Kementerian Agama sebagai instansi pemerintah juga mempunyai program kerja yang mendukung program pemerintah dibawah presiden Joko Widodo yang yang dikenal dengan program Nawacita yang pelaksanaannya selalu dipantau secara rutin dan berkala.
Program tersebut adalah Program Indonesia Pintar (PIP) untuk Siswa madrasah dan Santri Pondok Pesantren, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Siswa Miskin (BSM) serta program kerukunan umat beragama yang dilaksanakan melalui Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah Suhersi memaparkan, Kementerian Agama ikut andil dalam program Nawacita namun kegiatan itu minim publikasi, “Sedikit sekali kabar di website terkait PIP,” ujarnya pada kegiatan Workshop Jurnalistik Kehumasan di Hotel Grasia Semarang, Kamis (02/03).
Suhersi menambahkan, humas ataupun kontributor berita yang ada di Kemenag kabupaten/ kota semestinya banyak memberitakan hal itu sehingga menjadi viral di media sosial atau media online.
“Viralkan berita tentang program indonesia pintar di media baik oleh Kankemenag maupun Madrasah,” harap Suhersi.
Pengganti Andewi Susetyo itu memaparkan, informasi yang terus membanjiri media akan membentuk opini dan kesan organisasi dimata masyarakat sehingga citra positif Kementerian Agama akan terbentuk dengan sendirinya.
Staf Humas pemerintah mempunyai tugas untuk menceritakan kebijakan serta hasil-hasil pembangunan kepada publik serta mampu mendapat trust atau kepercayaan dari publik.
Terkait dengan berita negatif, Suhersi menganjurkan agar humas Kementerian Agama harus mempunyai jejaring untuk melakukan counter.