Peningkatan kualitas pendidikan merupakan faktor utama yang menentukan keberhasilan pembangunan bangsa. Kualitas pendidikan memiliki arti bahwa lulusan pendidikan memiliki kemampuan yang sesuai, sehingga dapat memberikan kontribusi yang tinggi bagi pembangunan. Kualitas pendidikan, yang utama ditentukan oleh proses belajar mengajar.
Dalam proses belajar mengajar guru memegang peran yang penting, guru adalah kreator proses belajar mengajar, artinya seorang guru harus mampu mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik dan mampu mengekspresikan ide-ide dan kretivitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten.
Demikian diungkapkan Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Mukhamad Muslikhan dalam penutupan Diklat Di Wilayah Kerja (DDWK) Peningkatan Kompetensi Penilaian Angka Kredit bagi guru dan pengawas di Aula kantor, Sabtu (25/02)
“Kualitas guru yang menentukan bagaimana kualitas muridnya nanti,” tegas Muslikhan.
Muslikhan menambahkan, kegiatan DDWK ini diharapkan bisa diaplikasikan kedalam keseharian terutama untuk para pengawas mesti menularkan ilmu yang sudah didapat kepada guru yang berada dibawah wilayah binaannya.
“Untuk BDK Semarang selaku operator diklat, kami berharap ada tambahan diklat agar kompetensi dan kemampuan guru yang ada di wilayah Kabupaten Kendal merata,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Subbagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Semarang Muhroji Arifin mengatakan beberapa tahun ini banyak Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kekurangan murid. Hal ini disebabkan oleh madrasah yang semakin berkembang kualitasnya juga menjamurnya Sekolah umum terpadu berbasis keagamaan.
“Munculnya SDIT mulai menggusur SD umum, nantinya juga ancaman bagi madrasah,” ujar Muhroji
Jika tidak ingin tergusur, lanjutnya, madrasah mesti berlomba-lomba meningkatkan kualitas para gurunya, kualitas sarana pendukung belajar mengajarnya.
Menutup sambutannya, Muhroji berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Agama ikut memiliki madrasah. caranya tentu dengan menyekolahkan putra-putrinya di madrasah. “Jangan sampai guru madrasah malah menyekolahkan anaknya di Sekolah Umum,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan hasil diklat dari peserta kepada BDK Semarang yang kemudian diserahkan kepada Kankemenag Kendal serta pengumuman bahwa nilai tertinggi yang raih oleh peserta adalah 95 dan semua peserta dinyatakan lulus.