Jangan adalagi penumpukan kegiatan dan pencairan DIPA di akhir tahun, jika memang harus revisi segera laksanakan di awal tahun, demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muh. Sa'idun dalam rapat evaluasi dan perencanaan kegiatan tahun 2017 di aula Kankemenag Kamis (12/01).
Dengan penumpukan akhir tahun tentu menyusahkan pelaporannya karena terburu-buru dan akan dikejar oleh auditor baik itu dari inspektorat jendral maupun badan pemeriksa keuangan di awal tahun berikutnya.
Dalam evaluasi diketahui beberapa serapan menjadi kecil karena ada potongan atau pemangkasan yang dilakukan di tengah tahun anggaran 2016.
Dalam kesempatan itu juga Sa'idun menegaskan jangan ada ego seksi karena semua anggaran dan kegiatan dimaksudkan untuk penguatan dan pencapaian visi dan misi kementerian agama yang mencakup 7 pokok. Sa'idun juga menambahkan, perlu adanya kegiatan prioritas yang segera dikerjakan tentunya dengan menyusun rencana kerja dan jadwal kegiatan satu tahun kedepan.
” Hal itu untuk efektifias kerja dan hasil yang optimal,” imbuhnya