Salah satu kesulitan dalam pemenuhan biaya pemberangkatan dan pemulangan jamaah haji adalah kuota kabupaten yang fluktuatif tiap tahunnya karena saat ini jawa tengah menganut sistem kuota haji tingkat provinsi.
Demikian diungkapkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muh. Sa'idun dalam sambutan penerimaan Kunjungan Kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan Senin (23/01) di aula Lantai II Kemenag Kendal.
Sa'idun berharap, anggota Komisi D tersebut juga melakukan usulan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dan DPRD Tingkat I Jawa Tengah dalam kunjungan kerja berikutnya.
” Jawa Barat sudah menetapkan kuota Kabupaten sehingga lebih mudah dalam perencanaannya,” ujarnya.
Kunjungan kerja itu diikuti rombongan sejumlah 12 orang yang terdiri dari 10 anggota Komisi D dan 2 orang staff yang dipimpin oleh ketua komisi D M. Kholis Jazuli ini diterima oleh Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun beserta Jajarannya, Anggota Komisi D DPRD Kab. Kendal Ainurrochim , Kabag administrasi dan Kesra Jembar P.
Sementara itu Ainurrochim Anggota DPRD Kendal Komisi D menambahkan, tahun 2017 Pemerintah Kabupaten Kendal sudah menganggarkan biaya sewa 24 buah bus untuk mengangkut 850 calon jamaah haji, namun dengan adanya berita pengembalian kuota menjadi 100 % calon jamaah haji Kabupaten Kendal diperkirakan akan naik menjadi 1038 orang.