Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengungkapkan, Pemerintah Arab Saudi telah memenuhi permintaan Pemerintah RI untuk mengembalikan kuota normal haji bagi Indonesia dari 168.800 menjadi 211.000 untuk 2017.
Menurut Jokowi, keputusan ini dibuat Pemerintah Arab Saudi, dalam hal ini Menteri Haji dan Umroh Arab Saudi, setelah Jokowi berkunjung ke Saudi September 2015, dan bertemu Deputi Kerajaan Saudi di Guang Zho September 2016, Demikian dilansir dari potal kemenag.go.id
“Sebagai catatan sejak 2013 kuota jemaah haji Indonesia dan negara lainnya mengalami penurunan 20 persen, karena perluasan fasilitas di Masjidil Haram, Mekah,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (11/1/2017).
Selain mengembalikan kuota sebesar 211.000 jemaah, Pemerintah Arab Saudi juga menyetujui permintaan tambahan kuota haji Indonesia dan memutuskan menambah kuota 10.000.
“Dengan demikian kuota haji untuk Indonesia tahun 2017 dari 168.800 menjadi 221.000. Indonesia mengalami kenaikan sebesar 52.200,” lanjut Jokowi.
Sementera itu, Kepala Seksi Penyelenggaraan haji dan Umroh Kemenag Kab. Kendal ketika dihubungi menyatakan, ” Jika sudah diumumkan presiden tentu berita itu benar, namun kami tetap menunggu surat resmi dari kemenag pusat atau kanwil,” ujarnya