Seleksi penerimaan Penyuluh Agama Islam/PAI Non PNS dilaksanakan serentak secara Nasional digelar hari ini Ahad (20/11). Untuk Kabupaten Kendal sebanyak 279 orang peserta lolos seleksi administrasi dan berhak untuk mengikuti ujian tertulis, yang dilaksanakan di 2 tempat yaitu Aula Kemenag dan MAN Kendal sesuai dengan aturan dan rencana yang telah ditentukan, hal ini disampaikan Kasi Bimas Islam Ahmad Zaenudin.
Beliau menambahkan bahwa pelaksanaan test tertulis rekruitmen PAI non PNS berjalan berlangsung dengan lancar.”Alhamdulillah sampai saat ini pelaksanaan sudah sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,” kata Zaenudin.
Peserta test disajikan soal tertulis sebanyak 100 butir dengan pilihan ganda dengan waktu 90 menit. Untuk materi soal terkait Pengetahuan Agama,Wawasan Kebangsaan serta Peraturan Perundang-undangan. Soal dikeluarkan langsung oleh Kemenag Pusat, Kantor Kemenag Kab/Kota hanya sebagai penyelenggara, selain tes tertulis, peserta wajib mengikuti tes wawancara, katannya.
Ada perubahan aturan, yang sebelumnya diumumkan peserta yang mengikuti ujian wawancara adalah yang lolos ujian tertulis, tapi aturan terbaru semua peserta ujian tertulis berhak untuk mengikuti ujian wawancara yang dilaksanakan 27 November 2016, tambah Zaenudin.
Berdasarkan juklak/juknis, dari Direktorat Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Republik Indonesia penyuluh ini nantinya akan di tempatkan di 20 Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Kendal, masing – masing kecamatan 8 orang sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan, jadi untuk Klaten membutuhkan 160 penyuluh.
Seleksi Penyuluh non PNS yang dilakukan Kementerian Agama tahun ini semakin ketat dan selektif, sehingga diharapkan diperoleh PAI yang benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kuota yang telah ditetapkan.