Pendaftaran Penyuluh Agama Islam non PNS tahun 2017 ditutup tanggal 28 Oktober 2016, total pelamar yang masuk ke data panitia pendaftaran sebanyak 282 orang
“Total pelamar yang masuk ke data panitia sejumlah 282 orang, ” Ujar sahrul alim, panitia penerimaan penyuluh agama islam non PNS, Jumat (28/10)
Sahrul menambahkan dari 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal pelamar paling banyak dari Kecamatan Patebon yaitu sebanyak 29 orang, sedangkan paling sedikit dari Kaliwungu Selatan dan Brangsong.
” Pelamar paling penyuluh paling sedikit dari Kecamatan Kaliwungu Selatan Sebanyak 8 orang sedangkan dari Brangsong Sejumlah 9 orang,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa setiap kecamatan akan diambil 8 orang penyuluh non PNS untuk melakukan tugas penyuluhan kepada masyarakat, namun tidak otomatis kecamatan yang memiliki 8 pendaftar langsung diterima , ” Pelamar tidak otomatis diterima jika jumlahnya sama atau dibawah jumlah yang akan direkrut, pelamar mesti lolos semua tes yang dipersyaratkan” jelas Sahrul.
Setelah pendaftaran ditutup, proses selanjutnya adalah seleksi berkas yang akan berlangsung 1 sampai dengan 11 November 2016. seleksi ini lama karena harus memastikan tidak ada pelamar yang juga menerima anggaran dari negara sehingga tidak terjadi double anggaran, tambah sahrul.