Jawa Tengah yang menduduki peringkat ke 13 dalam kasus penyalahgunaan narkoba dengan angka diatas 1 % tentu membuat kabupaten kendal mawas diri sehingga kali ini mencoba menggandeng Kementerian Agama untuk membantu menyebarluaskan bahaya penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang.
” Kita berharap Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui para penyuluh Agama bisa membantu menanamkan ke masyarakat bahaya dari norkoba” Ujar AKBP Sharly Kepala BNN Kabupaten Kendal Selasa (20/09) dalam acara Desimenasi bahaya narkoba di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal.
Sharly menambahkan, bahwa selain dari sisi kesehatan diperlukan juga pemahaman dari sisi keagamaan yang mungkin lebih didengar oleh masyarakat, ” Ulama tentu lebih didengar perkataannya oleh masyarakat,” katanya.
Sharly menjelaskan bahwa Peta penyebaran narkoba daerah kendal ada di wilayah Kecamatan kaliwungu, weleri, boja dan pegandon. Sampai saat ini ada 31 orang yang sudah direhabilitasi oleh BNNK Kendal.
Plh Kepala SUb Bag Tata Usaha Sumari menjelaskan Kementerian Agama Kabupaten Kendal akan sangat mendukung program BNNK Kendal. Dengan 25 Penyuluh Agama PNS dan 256 Penyuluh Non PNS yang tersebar di 20 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kendal.
” Program yang bagus ini tentu akan kita bantu, penyuluh agama akan menyelipkan pesan anti narkoba jika mengadakan penyuluhan agama di daerah binaannya,” Ujar Sumari