Salah satu permasalahan yang ada di kementerian agama adalah belum tercukupinya laporan tentang penatausahaan barang milik haji (BMH) yang sumber dananya diambil dari optimalisasi dana BPIH. Menindak lanjuti temuan tersebut maka kementerian agama secara serius akan mendata ulang aset BMH dan menginputnya dalam sistem yang diberi nama SIMAK BMH.
Demikian diungkapkan Andewi Susetyo, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil KEmenterian Agama Prov. Jawa Tengah dalam Bimbingan Teknis Pengelolaan Asset BMN/BMH, rabu (27/07) di Hotel Neo Semarang yang diikuti oleh Pengelola BMN/BMH Kantor Kemenag Kab/Kota se Jawa Tengah.
Andewi menambahkan, dalam pendataan atau sensus BMH Kementerian Agama akan didampingi oleh BPKP untuk melakukan verifikasi kebenaran data sebelum dimasukkan ke SIMAK BMH. “Guna memperoleh saldo awal aset, sensus akan dilakukan dibawah pengawasan BPKP,” Ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Akomodasi, Transportasi, dan Perlengkapan Haji Kanwil Kemenag Jateng Abdul Jalil menegaskan bahwa pelaksanaan sensus akan dilakukan pada bulan Agustus 2016. ” Kemenag Kab/Kota diharap segera membuat SK Tim Sensus BMH dan pada akhir agustus mesti sudah mendapat hasil,” kata Jalil
Lebih lanjut Jalil mengatakan, target kab/kota bulan agustus sedangkan kanwil oktober sudah beres sehingga pada bulan desember aset BMH secara nasional telah clear sehingga nantinya bisa segera dimutasi menjadi Barang Milik Negara. “Semoga tahun ini permasalahan BMH selesai sehingga bisa membantu perbaikan laporan keuangan kementerian agama,” pungkasnya.