24 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Berangkat Haji Tahun Ini, Baru Bisa Daftar 10 Tahun Lagi

oleh admin
Juli 16, 2016
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Berangkat Haji Tahun Ini, Baru Bisa Daftar 10 Tahun Lagi
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Antusiasme umat islam diindonesia dalam melaksanakan ajaran islam ditunjukkan dengan panjangnya daftar antri untuk berangkat haji, untuk pendaftaran bulan ini saja calon jamaah haji mesti menunggu 22 tahun atau berangkat di tahun 2038. Oleh karena itu pemerintah Indonesia melakukan tindakan antisipatif agar antrian tidak semakin panjang.

Demikian diungkapkan Noor Badi Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan manasik haji perdana Kabupaten Kendal Sabtu (16/07) di Pendopo Kabupaten Kendal.

Noor Badi menerangkan, Wajib haji adalah sekali seumur hidup namun pada prakteknya ada orang yang berulang kali naik haji sehingga antrian berangkat haji semakin panjang, Sehingga Kementerian Agama mengeluarkan regulasi orang yang berangkat haji tahun ini baru diperbolehkan mendaftar lagi 10 tahun kemudian. Namun hal ini dikecualikan bagi pembimbing ibadah haji, mereka boleh berangkat dengan SK dari Kepala Kemenag.

“ Jika dulu anak-anak boleh mendaftar haji, namun mulai kini minimal usia yang diperbolehkan mendaftar adalah 12 tahun,” Ujar Noor Badi.

Masih menurut Noor Badi, mulai tahun ini pelunasan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) hanya 2 periode, sehingga jika ada sisa akan digunakan untuk jamaah haji cadangan. Hal itu dilaksanakan guna memperlancar arus pemberangkatan haji.

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

772 Calhaj Kendal Ikuti Manasik Perdana

Artikel Selanjutnya

Sumari, Mulai Hari Ini Manasik Haji Kecamatan Dilaksanakan

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal
Berita

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Kendal (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal...

Selanjutnya
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

07 Mei 2026
Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal

Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal

05 Mei 2026
Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

13 Apr 2026
UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

07 Apr 2026
Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

04 Mar 2026
Artikel Selanjutnya
Sumari, Mulai Hari Ini Manasik Haji Kecamatan Dilaksanakan

Sumari, Mulai Hari Ini Manasik Haji Kecamatan Dilaksanakan

CJH Diminta Jaga Kesehatan, Agar Layak Terbang

CJH Diminta Jaga Kesehatan, Agar Layak Terbang

Buku Panduan Manasik Dibagi Hari Ini

Buku Panduan Manasik Dibagi Hari Ini

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset