Balai Diklat Keagamaan Semarang mengadakan diklat teknis substantif tenaga kependidikan diklat di wilayah kerja (DDWK) dengan tema Kurikulum 2013 bagi guru madrasah di aula Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal. Kegiatan yang dimulai sejak hari Senin, 30 Mei 2016 02 Juni 2016 ini diikuti oleh 30 guru MI se Kabupaten Kendal.
Dalam Sambutannya Kepala Kantor Balai Diklat Keagamaan Semarang yang diwakilkan oleh Siti Rohana berharap peserta dapat benar-benar memahami apa yang disampaikan oleh widyaiswara, sehingga dapat menambah ilmu dan bermanfaat dalam pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
” Ini diklat kurikulum 2013 pertama setelah dilakukan perubahan,” Ujarnya
Sementara itu Kepala Kankemenag Kab. Kendal dalam materinya menegaskan Visi Pendidikan Madrasah yang terdiri atas 6 komponen mesti diwujudkan oleh madrasah sebagai kepanjangan tangan kementerian agama. “Hal yang ingin dicapai dalam pendidikan madrasah adalah peserta didik yang berakhlakul karimah, berkarakter, cerdas, rukun, kompetitif dan mandiri,” Tegas Sa'idun
Sa'idun menambahkan, untuk mencapai visi itu tentu dibutuhkan pendidik yang berkualitas sehingga dengan diklat ini kemampuan teknis guru dapat diakselerasi untuk memenuhi kompetensi profesional dan paedagogig. Namun kualitas pendidik tidak akan berkembang jika tidak punya panggilan jiwa dan idealisme. ” Jika guru hanya sebagai pilihan terakhir dalam bekerja maka kualitas pendidikan akan mengenaskan,” Tambah Sa'idun