Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal melalui Seksi Pendidikan Madrasah menyerahkan Sertifikat Pendidik Kepada 114 Guru Madrasah dilingkungan Kantor Kemenag Kab. Kendal Rabu (23/03) siang di Aula Lantai II Jl. Pemuda No. 104 A Kendal.
Kegiatan penyerahan sertifikat pendidik ini selain hadir para guru yang menerima sertifikat juga hadir Kasi Pendidikan Madrasah Nur Qoidah dan Kepala Kantor Kemenag Muh. Sa'idun.
Dalam sambutannya Nur Qoidah menyampaikan bahwa 114 guru ini telah melakukan Pendidikan Latihan dan Profesi Guru (PLPG) di UIN Walisongo Semarang, UNNES Semarang dan IAIN Surakarta.
Sesi selanjutnya Sa'idun mengungkapkan setelah menerima Sertifikat ini guru telah dianggap menjadi profesional, maka administrasi dan tindakannya juga harus profesional.
Dalam materi mutu guru sama dengan mutu madrasah, Sa'idun membabarkan bahwa kualitas madrasah sangat tergantung dari SDM para gurunya. Sehingga diharapkan dengan turunnya sertifikat pendidik itu mampu meningkatkan kemampuan serta memompa motivasi para guru dalam mendidik siswa.
Dengan munculnya sertifikat pendidik, maka muncullah kewajiban pemerintah untuk mengeluarkan tunjangan profesi. Dilain pihak juga muncul kewajiban dari guru untuk meningkatkan potensi dirinya.