Dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan Pondok Pesantren Salafiyah pelaksana Wajib Belajar 9 Tahun, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengadakan kegiatan sosialisasi Peningkatan Mutu Pondok Pesantren bagi PPS penyelenggara Program wajar Dikdas dan Pendidikan Kesetaraan yang ada di kab. Kendal.
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang dari 15 lembaga pelaksana wajar dikdas itu digelar di aula lantai II Kankemenag Kab. Kendal Selasa (22/03) mulai jam 09.30 WIB.
Sosialisi ini menghadirkan 3 Narasumber yaitu Kepala kankemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun, Kasi PD dan Pontren Mukhamad Bajuri serta PPK BOS Mugiyanto.
Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Muh. Sa'idun dalam materinya Mutu Pendidikan Pondok Pesantren Salafiyah mengungkapkan bahwa Pondok Pesantren adalah salah satu garda terdepan dalam membentuk manusia Indonesia yang agamis, toleransi, kebhinekaan juga dalam membentuk manusia yang seutuhnya.
Dalam kesempatan itu juga dikemukakan ada program BOS untuk PPS Ula,Wustho dan Ulya yang nilainya 800 ribu, satu juta dan 1.500.000 per siswa per tahun. Tujuan pemberian BOS itu sendiri untuk meringankan beban masyarakat dalam melaukan proses belajar mengajar sehingga harapannya tidak ada santri putus belajar.