Keberadaan pondok pesantren sebagai lembaga tertua pendidikan keagamaan Islam di Indonesia telah banyak berperan dalam mencerdaskan kehidupan masyarakat. Sejarah perkembangan pondok pesantren menunjukan bahwa lembaga ini tetap eksis dan konsisten menunaikan fungsinya sebagai pusat pembelajaran ilmu-ilmu agama Islam sehingga melahirkan kader ulama, guru agama, dan mubaligh yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Dalam rangka meningkatkan peran serta pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan masyarakat, beberapa pondok pesantren juga telah merealisasikan program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun. Tujuan penyelenggaraan program ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan program nasional wajib belajar pendidikan dasar (Wajar Dikdas).
Dengan mengacu pada hal tersebut Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengadakan Pelatihan Manajerial Wajar Dikdas 9 tahun untuk pondok pesantren salafiyah yang ada di kab. kendal.
Acara pelatihan itu di gelar pada tanggal 18 februari 2016 bertempat di PPS Ash Shiddiqiyah kangkung kendal.
Dengan adacanya pelatihan manajerial itu diharapkan nantinya Pondok Pesantren Salafiyah semakin banyak menciptakan ulama yang terpelajar dan pelajar yang ulama.