Bertempat di Aula KPRI Hikmah Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal, Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengadakan Rapat Koordinasi Pengumpulan Data Lembaga Keagamaan Rabu (24/02)
Hadir dalam kegiatan tersebut Pengasuh Madrasah dinyah, Taman Pendidikan Al Quran serta Pondok pesantren yang ada di kabupaten kendal.
Rakor yang dimaksudkan untuk memperoleh data jumlah lembaga dan santri yang terdaftar pada Madin, TPQ dan Pondok pesantren itu dipimpin oleh Kepala Seksi Pendidikan diniyah dan Pondok Pesantren Drs. H. Mokhamad Bajuri.
Dalam kesempatan itu bajuri mengungkapkan bagaimana pentingnya data lembaga keagamaan itu bagi Kementerian Agama dan Lembaga itu sendiri. Data lembaga dan santri itu akan mempengaruhi jumlah bantuan yang akan dikucurkan semisal Kartu Indonesia Pintar program lainnya.
” Jadi akurasi data sangat diperlukan agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.” Ujar bajuri