Tingginya kasus perceraian di Kab. Kendal menggugah Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal untuk ikut berperan aktif dalam penanggulangan dan pencegahan agar dikemudian hari tidak terus meningkat.
Tindak lanjut dari kejadian tersebut adalah dengan menggelar kursus pra nikah ataupun pembinaan keluarga sakinah di 20 Kecamatan se Kabupaten Kendal.
Pada hari Selasa (26/01) 3 Kecamatan melalui Badan Penasehatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) mengadakan kegiatan kursus pra nikah dan Keluarga sakinah.
BP4 Kecamatan Brangsong menggelar acara Kursus Pra Nikah di Aula SMK N 4 Kendal Jl. Raya Soekarno – Hatta Brangsong dengan peserta para siswa – siswi SMK N 4 Kendal serta pembicara Penyuluh Agama Islam dan BP4 Kabupaten Kendal.
Tidak mau kalah Brangsong, Kecamatan patebon juga mengadakan Kegiatan yang sama yaitu kursus pra nikah yang lagi-lagi pesertanya juga dari kalangan pelajar SLTA di Kecamatan Patebon.
Sedikit berbeda BP4 Kecamatan Kaliwungu menggelar Pembinaan Keluarga Sakinah di Balai Nikah KUA Kec. Kaliwungu. Dengan harapan bahwa keluarga yang sudah terbentuk utuh dan menjadi keluarga Sakinah Mawaddah Wa Rahamah.
Meski dengan acara yang berbeda, inti dari ketiga kegiatan tersebut adalah sama, satu keinginan yaitu menekan angka perceraian dan meningkatkan keluarga sakinah yang ada di Kabupaten Kendal.