Balai Diklat Kementerian Agama Semarang memperkenalkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Kediklatan (SIMDIKLAT) yang dibangun oleh Balitbang dan Diklat Kemenag RI kepada Administrator Kantor Kemenag Kabupaten Kendal yang nantinya akan mengoperasikan dan mendaftarkan calon peserta diklat secara online Kamis (21/01).
Dalam acara yang dilaksanakan di Ruang pertemuan Sub Bag TU hadir Amiroh Widyaiswara BDK Semarang ditemani oleh Ina. Amiroh menyampaikan bahwa dengan hadirnya aplikasi ini akan sangat membantu kinerja panitia pelaksana diklat. Disamping itu beliau juga menjelaskan berbagai manfaat dan keunggulan dari aplikasi SIMDIKLAT. Adapun beberapa keunggulan dari aplikasi tersebut adalah kita dapat melihat langsung jumlah data pegawai di setiap instansi pada Kementerian Agama yang telah tersinkronisasi dengan simpeg sehingga kita dapat meratakan kesempatan mengikuti diklat bagi ASN Kemenag (UU ASN No. 5 Tahun 2014). Selain itu kita juga dapat memantau daftar program diklat yang sudah, sedang dan akan dilaksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan.
Selanjutnya pimpinan dari peserta diklat dan narasumber diklat dapat melihat langsung nilai yang diperoleh oleh peserta dan narasumber dan pimpinan unit kerja bisa memantau langsung kondisi peserta pada saat pelaksanaan diklat. Setelah proses penjelasan tersebut pada akhirnya semua peserta menyambut baik dan mengapresiasi peluncuran aplikasi SIMDIKLAT. Diharapkan kualitas pelayanan diklat dapat lebih meningkat dengan adanya aplikasi tersebut.