Dana zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kankemenag Kab. Kendal yang dikelola melalui Unit Pengumpul Zakat tahun 2015 ditasarufkan atau disalurkan kepada masyarakat di 20 KEcamatan yang ada di Kab. Kendal
Sekretaris UPZ Drs. Mokhamad bajuri menyatakan hal itu selasa (12/1/2016). Dalam kesempatan itu bajuri menyatakan proses pentasarufan memakan 3 hari untuk menyalurkan zakat ke 20 kecamatan.
Ketua UPZ Drs. Muslichan mengatakan pentasarufan yang diberikan kepada masyarakat ini diharap bisa meringankan beban masyarakat. Selain itu bantuan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam pengentasan kemiskinan di Kendal.
“Diharapkan pencapaian zakat, infaq dan shodaqoh (ZIS) akan meningkat tahun 2016, ada lahan selain gaji yang bisa digarap untuk meningkatkan ZIS. “ujar Muslichan.