Visi Kementerian Agama yang tertuang dalam KMA 39 Tahun 2015 yang disokong oleh 7 misinya menempatkan pemahaman dan pengamalan ajaran agama secara cerdas agar kerukunan antar dan intern umat beragama dapat berlangsung, demikian diungkapkan oleh Muh. Sa'idun Kepala Kankemenag Kab. Kendal dalam materinya arah kebijakan Pendidikan madrasah dalam Bintek Kurikulum 2013.
Kegiatan yang diikuti 120 guru MI se Kabupaten kendal itu membedah karakteristik Pendidikan Islam dan Grand Desain Pendidikan Madrasah tahun 2015 -2020.
Salah satu Grand Desain pendidikan madrasah adalah peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan. Hal ini dibuktikan dengan sosialisai dan worksok serta bintek tentang pelaksanaan kurikulum terkini. Selain itu kepedulian pemerintah terhadap nasib guru juga membaik dengan diberikannya berbagia tunjangan kepad aguru PNS dan non PNS.
Memang dalam sisi lain banyak sarana dan prasarana yang belum memadahi, akan tetapi jika ditutup dengan kompetensi guru yang baik maka itu bukanlah hambatan yang sangat besar, dengan tentunya pemerintah tetap memberi bantuan sarana dan prasarana, meski belum mampu menjangkau semua madrasah.
Dalam hal karakteristik Pendidikan islam keteladanan guru menjadi penting dalam proses belajar mengajar, guru itu digugu dan ditiru. Maka contoh perilaku menjadi utama karena jika ucapan dan perilaku bertentangan akan menimbulkan hasil yang negatif bagi murid, contoh yang jelek.
Mengakhiri materinya, Sa'idum menyinggung tentang kerukunan agama, guru ada baiknya memberikan penjelasan baik agar murid nantinya melaksakan islam dengan baik juga, jauh dari permusuhan, kebencian dan kekerasan.