Hari Selasa Tanggal 1 Juli 2015, Tim Pembangunan Zona Integritas Kementerian Agama Kab. Kendal melakukan Sosialisasi Zona Integritas bagi Pejabat dan Staf Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se Eks Karisidenan Kendal dan Kaliwungu.
Bertempat di Balai Nikah KUA Kec. Patebon, Tim Kerja ZI sejumlah 8 yang dipimpin oleh Muh. Sa'idun Selaku Kepala Kantor Kemenag Kendal memberikan sosialisasi dan tanya jawab dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 11.00 WIB.
Sebagai pemateri sosialisasi kali ini, H. Sumari, S.Ag ( Kepala Seksi Penyelenggara Haji dan Umrah ) membuka materi dengan membabarkan komponen pengungkit yang nantinya dinilai oleh menpan sebagai Kantor yang WBK dan WBBM.
selanjutnya Sumari menerangkan bahwa selain sosialisasi yang gencar dilakukan oleh Tim, maka kesadaran diri sendiri untuk taat dan sadar hukum serta aturan adalah kunci.
” Tak perlu lihat PNS disana begini, atau KUA lain begitu, mulailah dari diri sendiri untuk menjalankan aturan, karena tiap orang pasti akan dimintai pertanggung jawaban.” Ujar Sumari
” Selain itu jika ingin melaporkan adanya pelanggaran silahkan, ada fasilitas untuk aduan ataupun Whistle Blowing System.” Lanjutnya (Mal)