Kendal – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia saat ini tengah gencar melaksanakan Asesmen Nasional Literasi Dasar Beragama (ANLDB) susulan di berbagai kabupaten/kota di seluruh Indonesia. Asesmen ini ditujukan bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di jenjang Sekolah Dasar yang berhalangan mengikuti jadwal utama pada awal November 2025.
Pelaksanaan ANLDB susulan ini mencakup seluruh wilayah provinsi di Indonesia dan dapat diakses secara daring melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Guru yang belum mengikuti asesmen tahap pertama diwajibkan memanfaatkan periode susulan ini. Sesuai surat edaran bernomor B-269/Dt.I.IV/HM.01/11/2025, tanggal 12 November 2025, mekanisme pengisian asesmen dapat dilakukan di tempat masing-masing, memberikan fleksibilitas tanpa mengurangi standar integritas.
Jumlah peserta yang mengikuti ANLDB susulan 2971 se Indonesia dari jumlah 34 Propinsi di Indonesia, adapun untuk wilayah Jawa Tengah sejumlah 138. Pelaksanaan ANLDB susulan (terakhir) dilaksanakan pada tanggal 26–29 November 2025 melalui aplikasi SIAGA di lokasi/tempat masing-masing
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah saat ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan rasa bangga atas capaian ini. “Alhamdulillah, dari total data GPAI yang seharusnya mengikuti ANLDB, kami mencatat partisipasi 100 persen pada jadwal tahap utama yang berlangsung tanggal 3 hingga 5 November lalu,” ujar Kakan Kemenag Kendal. “Artinya, semua guru PAI kami yang terdaftar sebagai peserta telah melaksanakan kewajiban asesmen nasional ini tepat waktu. Oleh karena itu, nama Kendal tidak akan muncul dalam daftar Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan ANLDB susulan.”
ANLDB merupakan program strategis Kemenag yang bertujuan memetakan kompetensi, pemahaman, dan praktik moderasi beragama di kalangan pendidik. Hasil asesmen ini akan menjadi dasar bagi Kemenag untuk merumuskan kebijakan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) bagi guru PAI di seluruh Indonesia.
Kemenag Kabupaten Kendal secara resmi menyatakan bahwa mereka tidak memiliki satupun peserta yang terdaftar dalam data ANLDB susulan. Hal ini menjadi catatan prestasi tersendiri, karena menandakan tingkat disiplin dan komitmen profesionalisme yang sangat tinggi di antara para GPAI di wilayah tersebut.
Operator Pendidikan Agama Islam Kemenag Kendal, Arif Saiful Amar menjelaskan bahwa keberhasilan ini tidak terlepas dari koordinasi intensif dan sosialisasi yang masif sebelum pelaksanaan ANLDB tahap utama.
“Kami selalu berkomunikasi dengan KKG PAI Kabupaten, KKG PAI tingkat kecamatan, dan Pengawas SD. Kami pastikan setiap guru memahami pentingnya asesmen ini, mekanisme pelaksanaannya secara daring, dan konsekuensi jika tidak hadir,” jelas Arif.
“Konsekuensi bagi guru yang tidak mengikuti asesmen, baik tahap utama maupun susulan, adalah penangguhan akun SIAGA. Penangguhan ini secara otomatis akan berdampak pada seluruh layanan administrasi Guru PAI, termasuk proses pengisian presensi dan tunjangan, mengingat ANLDB merupakan asesmen nasional yang hasilnya akan digunakan sebagai basis data kebijakan pendidikan agama ke depan,” imbuhnya.
Capaian 100 persen ini juga dianggap sebagai indikator kuat atas kesiapan infrastruktur digital dan literasi teknologi para guru PAI di Kabupaten Kendal, mengingat ANLDB dilaksanakan secara daring melalui Aplikasi SIAGA (Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama). Tantangan teknis seperti jaringan internet yang tidak stabil dan ketersediaan perangkat, yang kerap menjadi alasan dilaksanakannya jadwal susulan di daerah lain, tampaknya berhasil diatasi dengan baik oleh para peserta di Kendal.
Dengan capaian yang membangakan ini diharapkan dapat memacu daerah-daerah lain untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesiapan dalam menyambut program-program asesmen nasional yang diselenggarakan oleh Kemenag, demi perbaikan mutu pendidikan agama secara merata. (am)







