Kendal — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI, Prof. Abu Rokhmad, melakukan monitoring dan pembinaan di KUA Kendal Kota, Senin (17/11/2025).
Pembinaan tersebut dilaksanakan secara serentak dan dihadiri oleh para Penghulu dan Penyuluh Agama Islam dari beberapa KUA, yakni KUA Pegandon, KUA Cepiring, KUA Patebon, serta KUA Kendal Kota sebagai tuan rumah.
Dalam arahannya, Prof. Abu Rokhmad menekankan pentingnya peningkatan mutu layanan pernikahan di KUA. Ia berharap seluruh KUA mampu menjaga profesionalitas, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Dirjen Bimas Islam menjelaskan bahwa peningkatan jumlah pernikahan memiliki dampak langsung pada meningkatnya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari layanan pencatatan nikah. PNBP tersebut, katanya, akan kembali dialokasikan oleh pemerintah untuk penguatan sarana dan prasarana (sarpras) KUA.
“Jika terjadi peningkatan pernikahan, tentu PNBP juga meningkat. Dan PNBP itu akan digunakan kembali untuk peningkatan sarana prasarana KUA agar layanan menjadi lebih baik,” tegasnya.
Prof. Abu Rokhmad juga mendorong seluruh penghulu dan penyuluh untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan keagamaan, menjaga integritas, serta menjadi figur teladan di tengah masyarakat.
Kegiatan monitoring dan pembinaan ini mendapat apresiasi peserta yang hadir. Mereka menyampaikan komitmen untuk menindaklanjuti arahan Dirjen Bimas Islam dan meningkatkan kinerja pelayanan, terutama dalam pencatatan nikah dan pembinaan keagamaan masyarakat. Dengan terlaksananya pembinaan serentak ini, diharapkan KUA di wilayah Kendal semakin profesional dan mampu memberikan pelayanan keagamaan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.








