Kendal – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan Konsolidasi Pelaporan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) dan Keluarga Sakinah pada Rabu (29/10/2025) bertempat di Aula Kemenag Kendal.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kendal Zainal Fatah, Kepala Seksi Bimas Islam, para Kepala KUA se-Kabupaten Kendal, penyuluh agama Islam, penyuluh Keluarga Berencana (KB), perwakilan dari Puskesmas, serta para penyuluh Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS).
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kendal Zainal Fatah menegaskan pentingnya pembinaan calon pengantin (catin) dalam membangun keluarga yang kokoh dan harmonis. Ia menekankan bahwa pernikahan bukan hanya penyatuan dua individu, tetapi juga sebuah komitmen bersama untuk saling mencintai dan menjaga keutuhan rumah tangga.
“Catin perlu memahami bahwa pernikahan bukan sekadar formalitas, melainkan awal dari perjalanan panjang membangun keluarga sakinah. Oleh karena itu, pasangan harus mampu saling berpasangan, berkomitmen, dan saling mencintai,” ujar Zainal Fatah.
Kegiatan konsolidasi ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar-stakeholder dalam pelaporan kegiatan Bimwin dan pembinaan Keluarga Sakinah. Selain itu, juga dibahas strategi peningkatan kualitas bimbingan bagi calon pengantin dan remaja usia sekolah melalui program BRUS agar generasi muda memiliki kesiapan mental, spiritual, dan sosial dalam berkeluarga.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh pelaksana program Bimwin dan pembinaan keluarga dapat lebih optimal dalam memberikan layanan dan pendampingan kepada masyarakat, menuju terwujudnya keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah di Kabupaten Kendal.









