Kendal (Humas) – Dalam rangka mencegah penyebaran paham keagamaan yang berpotensi menimbulkan konflik, menjaga kedamaian dan keharmonisan masyarakat, serta mewujudkan moderasi beragama, Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Cegah Dini Konflik Paham Keagamaan Islam Tahun 2025 pada Kamis (3/7/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor setempat ini diinisiasi oleh Kementerian Agama pusat sebagai langkah untuk menghadapi tantangan masyarakat majemuk yang menghadirkan potensi konflik sosial berbasis keagamaan yang tinggi.
Kepala Kankemenag Kendal, Zainal Fatah membuka kegiatan ini dengan memberikan paparan mengenai arah kebijakan bina paham keagamaan Islam, strategi moderasi beragama, dan penanganan konflik sosial berdimensi agama. Ia mengatakan bahwa penguatan deteksi dini ini menjadi penting agar kita dapat mengambil langkah preventif dalam menjaga kerukunan umat.
“Deteksi dini dan mitigasi konflik keagamaan yang ada di Kabupaten Kendal menjadi langkah awal untuk menangani konflik. Sehingga ketika ada kejadian kita bisa mengambil sikap dan solusinya,” ujarnya.
Kakan juga berharap tokoh-tokoh agama berperan aktif menjadi teladan yang baik bagi masyarakat, serta para penyuluh agama untuk memberikan penyuluhan tentang pemahaman tentang Islam moderat, toleransi, dan mengedukasi masyarakat agar tidak mudah terpengaruh provokasi atau narasi keagamaan yang bersifat ekstrem dan memecah belah.
FGD ini juga turut mengundang Kepala KUA, Ketua PD.IPARI, PC Nahdlatul Ulama, Ketua MUI Kabupaten Kendal, PD Muhammadiyah, PD Rifaiyah, Ketua Komunitas Islam Ngudarasa, dan Pimpinan Radio Swara Kendal.
Dalam diskusi yang berlangsung hangat dan terbuka, para peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan sejumlah isu aktual yang ada di Kabupaten Kendal dan membahas berbagai tantangan yang berpotensi terjadinya konflik.
Di akhir sesi kegiatan ini ditutup dengan perumusan rekomendasi yang akan dijadikan dasar penyusunan kebijakan dan program kerja ke depan. Beberapa rekomendasi yang dihasilkan dari FGD ini antara lain:
- Menyeragamkan materi khutbah sesuai kebutuhan faktual
- Membuat form/kanal aduan dari masyarakat terkait konflik keagamaan
- Mediasi dan Konsolidasi antar tokoh agama yang diinisiasi MUI
- Menyediakan dan membuat media digital untuk berdakwah
- Menyebarluaskan konten-konten yang bersifat keagamaan