Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) serta rapat koordinasi bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) jenjang Sekolah Dasar penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) Semester 1 Tahun 2025 di wilayah Singorojo, Boja dan Limbangan (Siboli) pada Rabu (2/6/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Dusun Kalikesek, Desa Sriwulan, Kecamatan Limbangan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah serta Kepala Seksi PAIS, Mukhammad Muslikhan. Turut hadir pula para pengawas PAI dan puluhan Guru PAI dari berbagai SD di wilayah tersebut.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kendal menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan upaya peningkatan kualitas layanan pendidikan agama di sekolah.
“TPG bukan hanya soal hak, tapi juga tanggungjawab. Guru PAI harus terus meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan etos kerja agar dapat memberikan pendidikan agama yang bermakna bagi siswa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi PAIS menjelaskan bahwa monev dan koordinasi ini bertujuan untuk memastikan penyaluran TPG berjalan sesuai ketentuan serta mengevaluasi kelengkapan administrasi dan kinerja Guru PAI. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah menyamakan persepsi terkait regulasi baru dan kebijakan terbaru Kementerian Agama.
Pada sesi diskusi, para peserta mendapatkan pembekalan teknis terkait pemutakhiran data di Simpatika, pelaporan kinerja melalui e-kinerja, serta mekanisme verifikasi TPG. Beberapa kendala teknis juga dibahas dan ditindaklanjuti langsung oleh tim teknis dari Seksi PAIS.
Kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kedisiplinan administratif dan mutu pembelajaran PAI di jenjang SD, khususnya di wilayah Siboli. Monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas GPAI yang profesional dan bermartabat.