Kendal – Melalui UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal serahkan bantuan gerobak usaha bagi warga kurang mampu, Kamis (17/11). Penyerahan secara simbolis bantuan berupa gerobak usaha oleh Kepala Kantor Kemenag Kendal didampingi Plt. Kasubag TU, Kasi dan Penyelenggara saat pengajian rutin bulanan.
“Kami harap bantuan ini dapat digunakan untuk usaha bapak/ibu mustakhik dan semoga usahanya lancar diberikan rezeki yang cukup sehingga insyaAllah bapak/ibu yang tadinya mustakhik menjadi muzakki,” harap Kakan Kemenag Mahrus.
Bantuan berupa geronak usaha ini merupakan upaya pengentasan kemiskinan melalui usaha mandiri masyakatan agar tetap berdaya, terlebiih terpaan pandemi Covid-19 yang semakin membuat keterpurukan pertumbuhan ekonomi warga. Pendistribusian dan pendayagunaan UPZ Kemenag Kendal menyasar masyarakat kurang mampu untuk sedikit membantu perputaran roda ekonomi masyarakat. Tidak hanya bantuan usaha, UPZ Kemenag juga menyerahkan bantuan sembako, insentif bagi GTT (Guru Tidak Tetap) dan PTT (Pegawai Tidak Tetap) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal.
Pentasyarufan zakat ini sebagai bentuk kesadaran berzakat ASN di lingkungan Kemenag Kendal yang dihimpun melalui UPZ. Potongan sebesar 2,5 persen dari gaji dan tungjangan ASN secara otomatir terhimpun untuk selanjutnya dikelola dengan transparan.
“Untuk ASN (Aparatur Sipil Negara ) Kemenag Kabupaten Kendal, zakat profesi sudah rutin dikeluarkan setiap bulan sebesar 2,5 persen dari gaji dan tunjangan kinerja (tukin) atau tunjangan profesi guru (TPG) melalui mekanisme penyetoran langsung dari rekening pegawai,” imbuh Kakan Kemenag Mahrus. (bel)