Boyolali (Humas) – Sebanyak 41 Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2022 di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal terima SK penugasan dari Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah pada Jumat (26/1/2024) di Asrama Haji Donohudan.
Penyerahan SK secara langsung diserahkan oleh Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Tengah, Musta’in Ahmad untuk selanjutnya dapat dilaksanakan sesuai tempat tugas.
Dalam arahannya, Kakanwil menjelaskan bahwa penugasan PPPK ini menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam memastikan penempatan PPPK dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kebutuhan.
“Penyerahan SK ini menjadi salah satu komitmen pemerintah dalam upaya pemerataan PPPK baik formasi guru, penyuluh agama ataupun formasi lain sesuai kebutuhan di masing-masing wilayah kerja. Mengingat ini merupakan hal yang perlu untuk dipenuhi dengan segera karena berkaitan langsung dengan perkembangan peserta didik dan kebutuhan bimbingan keagamaan bagi masyarakat,” ujar Musta’in.
Selain itu, Kakanwil juga berpesan untuk tetap melaksanakan tugas dengan baik dan bertanggungjawab sesuai dengan SK penugasan yang baru dan tidak lupa untuk bersyukur atas nikmat yang telah diperoleh.
“Semoga dengan SK penugasan ini menjadi semangat untuk tetap bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik, serta menjaga sikap moderat sebagai bentuk tanggungjawab sebagai ASN, dan jangan lupa mensyukuri atas nikmat yang telah diperoleh sampai saat ini,” imbuhnya.
Dalam penyerahan SK ini para pegawai didampingi oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Solahuddin dan Analis Kepegawaian, Nur Kholid. Dari 41 pegawai yang terima SK, terdapat 31 Guru dan 10 Penyuluh Agama Islam.
Dengan adanya penyerahan SK penugasan ini, menjadi langkah bagi Pemerintah khususnya Kemenag untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan kualitas sumber daya manusia yang handal dan profesional. (LD)