Kendal (Humas) – Sebanyak 38 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Unit Kemenag Kendal, pada Kamis (23/10/2025).
Pengukuhan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nomor P-209794/B.II/1/KP.00/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025, tentang undangan pengukuhan Dewan Pengurus KORPRI di Lingkungan Kementerian Agama Masa Bakti 2025–2030.
Acara digelar secara luring di Aula Kankemenag Kendal dan diikuti pula secara daring melalui aplikasi Zoom yang terhubung langsung dengan kegiatan pengukuhan nasional dari Auditorium H. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta.
Prosesi pengukuhan dilakukan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh, didampingi oleh Menteri Agama RI Nasaruddin Umar, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin, yang turut hadir sebagai saksi.
Secara nasional, kegiatan ini diikuti oleh 25.080 ASN Kementerian Agama dari berbagai daerah di Indonesia, baik secara daring maupun luring.
Pengukuhan ini menjadi momentum penting bagi keluarga besar Kemenag, setelah cukup lama kepengurusan KORPRI di lingkungan Kemenag vakum, kini semangat baru hadir dengan terbentuknya kepengurusan masa bakti 2025–2030.
Menteri Agama, dalam sambutannya, menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini. “Alhamdulillah, hari ini kita menyaksikan kebangkitan kembali semangat KORPRI di lingkungan Kementerian Agama, kami berharap pengurus yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan menjadi motor penggerak solidaritas ASN,” ujarnya.
Selepas prosesi pengukuhan, para pengurus yang baru dikukuhkan menyatakan kesiapan untuk mendukung dan melaksanakan program-program unggulan KORPRI, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan dan profesionalisme ASN di Lingkungan Kankemenag Kendal.
“Dengan semangat baru, KORPRI Kemenag Kendal siap menjadi wadah kebersamaan dan pengabdian ASN untuk masyarakat,” ungkap Riko, salah satu pengurus yang dilantik.








