Kendal (Humas) – Suasana di Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal tampak ramai namun teratur. Sebanyak 170 calon jemaah haji tambahan untuk keberangkatan tahun 2026 mulai menjalani proses verifikasi berkas dan pendataan ulang yang krusial. Kegiatan penting ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari penuh, yaitu pada Rabu dan Kamis (12-13/11/2025), bertempat di Aula PLHUT Kemenag Kendal.
Proses verifikasi ini menjadi langkah awal yang harus dilalui oleh para calon jemaah tambahan. Kegiatan diawali dengan pengecekan kelengkapan berkas persyaratan secara teliti oleh petugas. Setiap detail, mulai dari identitas diri hingga dokumen pendukung lainnya, diperiksa untuk memastikan validitas dan kesiapan administrasi.
Setelah berkas dinyatakan lengkap, para calon jemaah langsung diarahkan untuk sesi pengambilan foto terbaru. Foto ini sangat penting karena akan diunggah ke dalam Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), yang merupakan database utama penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. Pengambilan foto terbaru ini bertujuan agar data jemaah haji sesuai dengan kondisi terkini saat keberangkatan.
Total 170 orang calon jemaah haji tambahan yang diverifikasi ini merupakan kuota tambahan yang didapatkan oleh Kabupaten Kendal, memberikan kesempatan kepada lebih banyak masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Petugas PLHUT Kemenag Kendal disiagakan penuh untuk melayani dan memandu setiap tahapan proses ini. Mereka memastikan verifikasi berjalan lancar, tertib, dan cepat, mengingat jumlah jemaah yang cukup banyak.
Salah seorang pegawai PLHUT Kemenag Kendal, Naili, menyampaikan pentingnya tahap verifikasi ini.
“Proses verifikasi berkas dan pengambilan foto Siskohat ini adalah tahapan wajib untuk memastikan seluruh data jemaah akurat dan siap diinput ke sistem pusat. Ini adalah wujud komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik bagi calon jemaah Kendal. Kami berharap semua jemaah memanfaatkan waktu dua hari ini dengan baik,” terangnya.
Keberhasilan verifikasi ini akan menentukan kelancaran proses administrasi calon jemaah hingga tiba waktunya keberangkatan ke Tanah Suci pada tahun 2026.







