Kendal – Sejumlah 120 santri putra Pondok Pesantren Salaf Apik Kaliwungu mengikuti Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal berstandar Nasional atau Imtihan Wathani tahun 1444 H / 2023 M pada jenjang Wustho. Pelaksanaan ujian akhir tersebut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang melakukan monitoring pada hari pertama ujian tingkat wustho, Selasa (14/2).
Hadir mendampingi, Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren mengatakan Ponpesa Apik telah memenuhi syarat untuk melaksanakan Ujian Akhir Pendidikan Diniyah Formal berstandar Nasional yang dilaksanakan serentak se Indonesia.
“Kemarin kami juga melaksanakan monev untuk ujian jenjang ulya dan kali ini Ponpes Apik juga melaksanakan ujian untuk jenjang wustho yang dilaksanakan serentak 14-16 Februari 2023,” terang Ahmad Zaenudin.
Ujian ini merupakan amanah Surat Keputusan Dirjen No. 4831 tahun 2018 tentang Rekognisi Lulusan Pondok Pesantren melalui Ujian Kesetaraan. Sebagai upaya peningkatan kendali mutu satuan pendidikan, Kemenag harus melakukan monitoring pada pelaksanaan ujian pendidikan kesetaraan pada pondok pesantren.
Sebagai pendidikan diniyah format, Ponpes APIK mempunyai misi mempersiapkan santri menjadi ulama atau mubaligh (penyampai agama) yang intelek di masyarakat. Selain mempertahankan kitab kuning dan metode pengkajiannya secara tradisional, Ponpes APIK juga membekali santri dengan ilmu pengetahuan umum yang memadai serta keterampilan.
“Kami berharap pelaksanaa Imtihan Wathani tingkat Wustho ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan lulusan yang menjadi teladan di masyarakat. Dengan ijazah yang diakui keabsahannya akan dapat meningkatkan eksistensi pondok pesantren di dunia pendidikan Indonesia, melayani masyarakat dengan lebih baik, dan menghasilkan lulusan yang dapat berperan aktif dalam segala bidang pembangunan di masyarakat,” tutur Kakan Kemenag Mahrus. (bel)
Baca juga : kemenag kendal PAIS Kemenag Kendal Semakin Pintar
Lihat juga : kemenag kendal