Kendal – Kantor Urusan Agama (KUA) Kendal kembali selenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), Selasa (13/8/2024).
Bertempat di Aula Nikah Bimwin, kegiatan kali ini diikuti oleh 10 pasang calon pengantin.
Bimbingan perkawinan mandiri bagi calon pengantin diselenggarakan dengan tujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang kehidupan rumah tangga/keluarga dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah warahmah serta mengurangi angka perselisihan yang berujung pada perceraian.
Kepala KUA Kendal, Samsul Hidayat dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin ini terlaksana atas kerjasama KUA Kendal dengan PLKB dan Dinas P2KBP2PA Kabupaten Kendal.
“Ada 3 materi bimwin yang akan disampaikan, yakni dari PLKB yang akan menyampaikan materi kesehatan reproduksi, dari DP2KBP2PA terkait pencegahan stunting juga bimbingan perkawinan oleh fasilitator bimwin dari KUA Kendal,” ujar Kepala KUA yang sebelumnya bertugas di Kec Ngampel.
Di akhir kegiatan, masing-masing pasangan calon pengantin mendapat sertifikat bimbingan perkawinan dan buku “Fondasi Keluarga Sakinah” yang diberikan secara langsung oleh Kepala KUA dan para narasumber. (Zakiyudin)