14 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakan Kristen

Toleransi Mesti dikembangkan Semua Pihak Agar Kerukunan Beragama Tercapai

oleh admin
Januari 3, 2016
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakan Kristen
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Toleransi Mesti dikembangkan Semua Pihak Agar Kerukunan Beragama Tercapai
16
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Tantangan kehidupan bangsa dan pembangunan bidang agama dari waktu ke waktu semakin kompleks seiring dengan perubahan masyarakat yang semakin dinamis dalam lingkup nasional dan global.

Fenomena liberalisme, materialisme dan ekstrimisme yang merasuk ke dalam tatanan kehidupan bangsa kita bila tidak diantisipasi bisa menjadi ancaman terhadap kehidupan beragama, ketenteraman keluarga dan stabilitas masyarakat.

Sejalan dengan visi Kementerian Agama, yaitu “Terwujudnya masyarakat Indonesia yang taat beragama, rukun, cerdas, dan sejahtera lahir batin dalam rangka mewujudkan Indonesia yang berdaulat,mandiri dan  berkepribadian berlandaskan gotong-royong.”  Maka strategi pembangunan bidang agama dan pembinaan kerukunan antar-umat beragama diarahkan pada upaya membina, melindungi, melayani dan memberdayakan umat beragama serta mendukung kegiatan keagamaan.” Baca Sa'idun dalam upacara HAB Kemenag Ke 70 yang berlangsung di MTsn Kendal Minggu(3/1).

Di negara yang berdasarkan Pancasila ini, tidak ada diktator mayoritas dan tirani minoritas. Dalam kaitan itu, semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, di mana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.

Pengembangan konsep toleransi dan kerukunan beragama di negara kita dilakukan tanpa membenturkannya dengan kemerdekaan memeluk agama dan keimanan masing-masing agama. Pengalaman membuktikan toleransi dan kerukunan tidak tercipta hanya dari satu pihak,sedangkan pihak yang lain berpegang pada hakhaknya sendiri.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Eksistensi Kementerian Agama refleksi hadirnya negara

Artikel Selanjutnya

Kepala Kemenag Tekankan Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja

Artikel Terkait

Pastikan Data Riil di Lapangan, Kepala Balitbang Agama Semarang Kawal Uval Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama di Kendal 
Pembimbing Masyarakan Kristen

Pastikan Data Riil di Lapangan, Kepala Balitbang Agama Semarang Kawal Uval Survei Nasional Kesalehan Umat Beragama di Kendal 

oleh adminweb
07 Apr 2026
0

KENDAL (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menerima kunjungan kerja penting dari Kepala Balitbang Agama Semarang, Moch. Mohaemin dalam...

Selanjutnya
Ukur Indeks Kesalehan, Balitbang Agama Semarang Lakukan Validasi Survei di Kankemenag Kendal

Ukur Indeks Kesalehan, Balitbang Agama Semarang Lakukan Validasi Survei di Kankemenag Kendal

06 Apr 2026
Kemenag Kendal Kawal Pengambilan Sumpah Panitia PTSL 2026 Lewat Layanan Rohaniawan Lintas Agama

Kemenag Kendal Kawal Pengambilan Sumpah Panitia PTSL 2026 Lewat Layanan Rohaniawan Lintas Agama

03 Mar 2026
Perkuat Layanan Holistik, Kemenag Kendal dan RSUD dr. H. Soewondo Teken MoU Bimbingan Rohani

Perkuat Layanan Holistik, Kemenag Kendal dan RSUD dr. H. Soewondo Teken MoU Bimbingan Rohani

20 Feb 2026
Hujan Tak Surutkan Semangat, Kakankemenag Kendal Serahkan Sertifikat Pendidik di Apel Senin Pagi

Hujan Tak Surutkan Semangat, Kakankemenag Kendal Serahkan Sertifikat Pendidik di Apel Senin Pagi

09 Feb 2026
Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

Natal Kemenag 2025: Merawat Keragaman, Hormati Perbedaan

26 Nov 2025
Artikel Selanjutnya
Kepala Kemenag Tekankan Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja

Kepala Kemenag Tekankan Implementasi 5 Nilai Budaya Kerja

Kankemenag Sebut ada 2 jenis ASN

Kankemenag Sebut ada 2 jenis ASN

KUA Kangkung Gelar Kursus Pra Nikah

KUA Kangkung Gelar Kursus Pra Nikah

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset