Kendal (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melaksanakan kegiatan monitoring pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) di Kabupaten Kendal, Kamis (2/4/2026) di SDN 2 Pakis. Monitoring ini dilakukan guna memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat sasaran.
Berdasarkan hasil monitoring, sebanyak 857 GPAI di Kabupaten Kendal yang terdiri dari PNS, PPPK, Non ASN existing, serta lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025, telah menerima pencairan TPG untuk bulan Januari dan Februari 2026. Seluruh pencairan tersebut berhasil direalisasikan sebelum Hari Raya Idulfitri.
Seksi PAIS Kemenag Kendal menyampaikan bahwa monitoring ini menjadi bagian penting dalam upaya pengawasan serta evaluasi pelaksanaan program, khususnya dalam menjamin hak-hak guru terpenuhi sesuai ketentuan.
Kelancaran pencairan ini tidak terlepas dari sinergi berbagai pihak, baik dari tingkat pusat, daerah, hingga satuan pendidikan. Selain itu, kedisiplinan para guru dalam melengkapi administrasi juga turut mendukung percepatan proses pencairan.
Melalui kegiatan monitoring ini, Seksi PAIS Kemenag Kendal berharap ke depan proses pencairan TPG dapat terus berjalan lebih optimal, transparan, dan tepat waktu. Dengan demikian, kesejahteraan guru dapat semakin meningkat dan berdampak positif pada kualitas pendidikan agama Islam di Kabupaten Kendal.








