17 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Kemenag Akan Lelang 20 Unit Motor

oleh admin
Mei 3, 2016
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Kemenag Akan Lelang 20 Unit Motor
22
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan melakukan lelang non eksekusi Barang Milik Negara. Lelang yang akan berlangsung pada Senin 09 Mei 2016 ini menawarkan 20 unit sepeda motor yang sudah dihentikan penggunaannya dari BMN.

Kasubbag TU Kankemenag Mukhamad Muslikhan mengatakan “Menindaklanjuti surat dari KPKNL yang berisi persetujuan lelang, siapa saja boleh ikut tidak ada yang ditutup-tutupi. Semua dilaksanakan secara transparan,” ungkapnya  Selasa (03/05)

Lebih lanjut, Muslikhan memaparkan, 20 sepeda motor itu akan di jadikan 1 paket, sehingga peserta nanti menawar paket bukan sepeda motor secara satuan.
Kasubbag menambahkan, Untuk mengikuti lelang prosesnya sangat mudah. Cukup setor uang jaminan sebesar Rp.5.000,000,- (Lima Juta Rupiah) , Foto Copy KTP serta Materai 6.000 2 lembar.

“Kami sudah menetapkan harga limit Rp. 16.850.000,- . Penawar yang harganya paling tinggi dan waktunya paling cepat, dialah yang memenangkan lelang. ” tuturnya.

“Untuk detail silahkan lihat dipengumuman yang sudah sejak kemaring dipasang sampai hari H” Lanjut Muslikhan

Menurut Muslikhan, setelah ditetepkan sebagai pemenang, nantinya yang bersangkutan mesti melunasi sisanya ditambah dengan 2 % sebagai bea lelang dalam waktu 5 hari kerja.

“Semoga Lelang berjalan lancar, dan aset bisa dihapuskan dari BMN agar kita lebih tertib dalam pengelolaan BMN,” Pungkas Muslikhan

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kendal Terapkan Full Siskohat Online

Artikel Selanjutnya

Kendal Data 38 Calon Jamaah Haji Cadangan

Artikel Terkait

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal
Berita

Edaran Idulfitri 1444 H, Menag: Jaga Ukhuwah, Toleran Sikapi Beda Awal Syawal

oleh adminweb
20 Apr 2023
0

Kendal - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan surat edaran penyelenggaraan Hari Raya Idulfitri 1444 H/2023 M. Dalam Edaran No...

Selanjutnya

Persiapkan Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Kendal Gelar Rakor

10 Mei 2022

Apel Hari Pertama Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

09 Mei 2022

MIN 1 Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

26 Apr 2022

Kakanwil Hadiri Pembukaan Gerakan Santri Menulis

21 Apr 2022

Gerakan Santri Menulis, Gandeng Pondok Pesantren Miftahul Huda

21 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Kendal Data 38 Calon Jamaah Haji Cadangan

Kendal Data 38 Calon Jamaah Haji Cadangan

Senin, Teknikal Meeting MTQ Kendal Digelar

Senin, Teknikal Meeting MTQ Kendal Digelar

20 Motor Terjual Melalui Lelang Terbuka

20 Motor Terjual Melalui Lelang Terbuka

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset