5 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Bersama Kakanwil, Kemenag Kendal Gelar Capacity Building Revitalisasi KUA

oleh admin
April 18, 2022
Dalam Kategori Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
21
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Kemenag menjadikan revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai salah satu program prioritas, melalui revitalisasi ini akan memperluas cakupan fungsi layanan KUA, yakni tidak hanya seputar pencatatan nikah saja namun KUA menjadi pusat layanan keagamaan bagi masyarakat.

Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Profinsi Jawa Tengah, Musta'in Ahmad saat memberikan sambutan  dalam kegiatan Capacity Building Revitalisasi KUA pada Kantor Kemenag Kabupaten Kendal, Senin (18/4).

“Revitalisasi juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA kecamatan, seperti transformasi digital serta penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA yakni penghulu dan penyuluh seta seluruh ASN di KUA,” ungkapnya.

Musta'in Ahmad menambahkan bahwa KUA sebagai representasi Kementerian Agama di tingkat kecamatan tidak bisa mengabaikan teknologi digital yang semakin berkembang pesat. Apalagi hal ini menjadi salah satu fokus utama dari program Revitalisasi KUA dalam menunjang layanan berbasis digital.

“Kedepan tantangan kita adalah digitalisasi, maka KUA harus bisa sepenuhnya melayani urusan agama sesuai tuntutan masyarakat dengan transformasi layanan digital. Karena digitalisasi layanan publik tidak mengenal usia maka  tidak ada alasan saya sudah tua, gaptek dan sebagainya,” imbuhnya.

Sementara Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan tugas utama Kemenag membangun masyarakat di bidang agama pada tahun 2022 sesuai dengan Program Prioritas Kemenag yakni Penguatan Moderasi Beragama, Transformasi Digital, Revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan Pencanangan Tahun Toleransi 2022. Capacity Building Revitalisasi KUA menjadi salah satu kegiatan untuk menyukseskan program prioritas tersebut.

“Terdapat empat tujuan strategis Revitalisasi KUA, pertama, meningkatkan kualitas umat beragama. Kedua, memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan. Ketiga, memperkuat program dan layanan keagamaan. Keempat, meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan,” terangnya.

Diketahui untuk Kebupaten Kendal ada satu KUA yang akan direvitalisasi, yakni KUA Kecamatan Patean yang sudah mulai dilakukan rehab fisik terdiri dari perubahan layout bagian depan kantor, balai nikah, dan ruang konsultasi. Melalui kegiatan ini sebagai penguatan kompetensi SDM di KUA, pelatihan excellent service dengan melibatkan master training spiritual dan motivation training. Selanjutnya kegiatan akan ditindak lanjuti dengan bimbingan teknis jejaring lokal, bimtek moderasi beragama berbasis keluarga, pelayanan prima, revitalisasi KUA, bimtek administrasi dan pengamanan aset wakaf. (bel)

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kendal Sukseskan Gerakan Sejuta Vaksin

Artikel Selanjutnya

Pembekalan Tim Supervisi Pembelajaran MIN 1 Kendal

Artikel Terkait

Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah

Persiapkan Keberangkatan Jamaah Haji, Kemenag Kendal Gelar Rakor

oleh admin
10 Mei 2022
0

Kendal – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal melalui seksi Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) menyelenggarakan rapat koordinasi bersama KBIHU (Kelompok...

Selanjutnya

Apel Hari Pertama Usai Cuti Hari Raya Idul Fitri 1443 H

09 Mei 2022

MIN 1 Kendal Bagikan Zakat Fitrah kepada Mustahiq

26 Apr 2022

Kakanwil Hadiri Pembukaan Gerakan Santri Menulis

21 Apr 2022

Gerakan Santri Menulis, Gandeng Pondok Pesantren Miftahul Huda

21 Apr 2022

PHU Sosialisasi Pendaftaran dan Pembatalan Haji

25 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

Pembekalan Tim Supervisi Pembelajaran MIN 1 Kendal

Monitoring Ujian PAI, Kakanwil Pastikan Tidak Ada Soal Menyimpang

Khotmil Quran Wujudkan Kendal Semakin Religius

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (4)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (38)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.