11 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal

oleh adminweb
Mei 5, 2026
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tiga Bidang Tanah di Johorejo Resmi Bersertifikat Wakaf Melalui PPAIW Kankemenag Kendal
13
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf menghadiri sekaligus melaksanakan prosesi penandatanganan Akta Ikrar Wakaf (AIW) atas tiga bidang tanah produktif di Desa Johorejo, Kecamatan Gemuh. Kegiatan yang dipusatkan di Masjid Nurul Huda ini menjadi langkah krusial dalam memberikan kepastian hukum atas aset umat, Selasa (5/5/2026).

Langkah proaktif ini diambil oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Kendal, Adib Muhlasin, bertindak sebagai PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) guna mengisi kekosongan administratif pada KUA Kecamatan Gemuh yang saat ini dipimpin oleh pelaksana tugas (tidak definitif).

Kegiatan ini terlaksana berkat fasilitas dari Takmir Masjid Nurul Huda Johorejo dan mendapatkan pendampingan langsung dari staf serta pegawai KUA Kecamatan Gemuh. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Ketua Lembaga Wakaf dan Pertanahan MWC NU Gemuh, Mas’ud, serta tokoh masyarakat setempat.

Tiga bidang tanah yang diwakafkan berupa sawah dan kebun milik warga bernama Nganti, Siti Ngaisah, dan Subhan. Tanah tersebut secara resmi diikrarkan kepada Nadhir dari MWC NU, yakni Abdul Rokhim, Zainudin, dan Rohim.

Dalam arahannya, Adib Muhlasin menegaskan bahwa penerbitan Akta Ikrar Wakaf adalah bukti autentik yang melindungi status tanah wakaf di mata hukum negara. Ia juga menyampaikan bahwa tanah wakaf tersebut merupakan aset produktif yang harus dikelola dengan baik untuk kemaslahatan umat. Ia menekankan tiga tugas utama bagi para Nadhir dalam menangani wakaf produktif.

“Ada tiga tanggung jawab penting yang harus dijalankan oleh Nadhir, yaitu menjaga aset, mengembangkan potensinya, dan melakukan pengelolaan secara profesional,” jelas Adib.

Lebih lanjut, ia berpesan agar peruntukan tanah wakaf tersebut benar-benar sesuai dengan apa yang telah diikrarkan, yakni untuk mendukung kegiatan ibadah di Masjid Nurul Huda serta kegiatan sosial lainnya bagi masyarakat umum.

“Kami juga sangat berharap kesadaran masyarakat untuk berwakaf seperti ini terus meningkat. Wakaf produktif berupa sawah atau kebun memiliki potensi besar untuk menjadi penopang ekonomi masjid dan umat,” tambahnya.

Acara ditutup dengan penandatanganan dokumen ikrar wakaf oleh para wakif dan nadhir sebagai legalitas hukum agar aset tersebut terjaga keamanannya di masa mendatang.

Tags: Kendal, kemenag kendal, kendal kemenag, depag, depag kendal, kendal depag
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kemenag Kendal Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj demi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Artikel Selanjutnya

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal
Berita

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Kendal (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal...

Selanjutnya
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

07 Mei 2026
Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

Perkuat Perlindungan Kerja, Kemenag dan BAZNAS Kendal Jamin Kesejahteraan Marbot Masjid

13 Apr 2026
UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

UPZ Kankemenag Kendal Verifikasi 15 Calon Penerima Manfaat, Pastikan Bantuan Peralatan Tepat Guna

07 Apr 2026
Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

Amankan Aset Umat, Dua Sertifikat Wakaf Terakhir Terdampak Tol di Gemuh dan Ringinarum Diserahkan

04 Mar 2026
Warga Serbu Paket Sembako Murah Kemenag Kendal di Gelaran Pasar Murah Pemkab

Warga Serbu Paket Sembako Murah Kemenag Kendal di Gelaran Pasar Murah Pemkab

04 Mar 2026
Artikel Selanjutnya
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset