18 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Tidak Benar Ada Sertifikasi, Hanya Standarisasi Khatib Jumat

oleh admin
Februari 16, 2017
Dalam Kategori Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tidak Benar Ada Sertifikasi, Hanya Standarisasi Khatib Jumat
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Muh. Sa'idun menjelaskan terkait dengan isu Kementerian Agama akan melakukan sertifikasi terhadap ulama ataupun khotib. Dia memastikan hal tersebut tidak benar.

“Tidak benar jika Kementerian Agama akan melakukan sertifikasi ulama dan khotib, ” tegas Sa'idun didepan ratusan khotib dan takmir masjid dalam acara Rakor Masalah Strategis dan Aktual di Pendopo Kendal Kamis (16/02) yang diselenggarakan oleh Kantor Kesbangpol.

Sa'idun mengatakan, yang akan di lakukan oleh Kementerian Agama bukan sertifikasi tapi lebih pada standarisasi batasan minimal kompetensi kualifikasi yang harus dimilili oleh seorang khotib dalam menyampaikan khotbah jumat.

Ditambahkan, khatib hendaknya tidak menyampaikan hal-hal yang bersifat sensitif namun memberikan materi yang menyejukkan dan merajut kebhinekaan karena bahasa agama apalagi yang disampaikan oleh tokoh agama masih memiliki nilai yang akan diikuti oleh masyarakat.

Oleh karena itu Sa'idun menghimbau kepada para khotib untuk menyampaikan bab kerukunan dan universalitas ajaran agama dengan mengedepankan kesantunan dan tidak mengajarkan kekerasan terhadap pemeluk agama lainnya.

“Dalam kondisi ini dibutuhkan materi tentang mensyukuri kebhinekaan dan merawatnya dalam Pancasila dan konstitusi,” imbuhnya.

Selain itu, materi yang perlu di sampaikan adalah memelihara ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyyah dan ukhuwah wathaniyah sebagai salah satu cara memupuk keragaman budaya dan agama serta kepercayaan yang dianut oleh masyarakat indonesia.

Sementara itu, Ketua MUI Kendal Muhammad Mustamsikin mengatakan hal yang terkait dengan ancaman kebhinekaan dan keragaman mesti diterjemahkan kedalam bahasa agama oleh para dai sehingga nantinya ancaman itu tidak memporakporandakan tata kehidupan beragama dan bermasyarakat kabupaten Kendal.
“Jangan sampai masalah daerah lain masuk ke dalam wilayah Kendal,” tegas Mustamsikin.

Mustamsikin menambahkan Menyikapi berbagai perbedaan, Ketua MUI Kendal mengatakan bahwa gesekan antar umat beragama di Kendal nyaris tidak ada yang sering terjadi malah gesekan intern umat beragama khususnya Islam yang terjadi karena perbedaan aliran dan organisasi kemasyarakatan.
“Perbedaan jangan sampai menjadi ancaman, semestinya perbedaan dijadikan rahmat,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pemerintah Akan Berikan Tunjangan Pada Guru TPQ dan Madin

Artikel Selanjutnya

Persiapan UNBK di MAN Kendal capai 90 %

Artikel Terkait

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul
Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf

Kankemenag Kendal Ikuti Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf di Gunungkidul

oleh adminweb
11 Sep 2025
0

Gunungkidul (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal mengikuti kegiatan Benchmarking dan Visitasi Program Kota Wakaf yang diselenggarakan di Kankemenag...

Selanjutnya
Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

Sukseskan Festival Ramadhan, Kemenag Kendal Bersama BAZNAS Salurkan Paket Sembako dan Bantuan Uang Tunai

23 Mar 2024

MTs N 2 Kendal Peringati Nuzulul Quran 1443 H

27 Apr 2022

Gerakan Cinta Zakat, Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat

22 Apr 2022

Tim Supervisi MIN 1 Kendal Kunjungi Kelas 2 Kesultanan Pagaruyung Minangkabau

22 Apr 2022

Hilal Tak Nampak di Pelabuhan Kendal, Awal Ramadhan Menunggu Sidang Isbat

02 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Persiapan UNBK di MAN Kendal capai 90 %

Persiapan UNBK di MAN Kendal capai 90 %

Kuota Haji Kendal Naik Dikisaran 1.035 Jemaah

Kuota Haji Kendal Naik Dikisaran 1.035 Jemaah

Upaya Tingkatkan Pelayanan, Kemenag Undang BPS-BPIH

Upaya Tingkatkan Pelayanan, Kemenag Undang BPS-BPIH

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset