14 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Terima Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Harus Melek Digital

oleh adminweb
Januari 25, 2023
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Terima Sertifikat Halal, Pelaku Usaha Harus Melek Digital
20
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal – Bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal serahkan sertifikat halal bagi pelaku Usaha Mikro Kecil (UMK) dalam program sertifikasi halal gratis (SEHATI 2022) berlangsung di aula Kantor Kemenag, Jumat (20/1).

Dalam sambutannya Kasubag TU Kemenag Kendal  mengucapkan selamat kepada para pelaku usaha yang produknya telah diakui kehalalannya dan bisa dipasarkan secara meluas.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam penyelenggaraan penyerahan sertifikat halal ini termasuk para pendamping pelaku UMK sehingga kabupaten Kendal bisa menyerahkan sertifikat halal kepada sebanyak 178 pelaku usaha secara gratis,” terang Maesaroh.

Sesuai UU No. 33 tahun 2014 beserta turunannya tentang jaminan produk halal, pemerintah membentuk BPJPH untuk mengakomodir para pelaku usaha dalam memperoleh sertifikat halal bagi produk olahannya, dimana masa penahapan pertama kewajiban sertifikat halal akan berakhir 17 Oktober 2024. Selanjutnya jaminan produk halal di Indonesia harus menjadi suatu objek yang memiliki edukasi terhadap agama.

Proses pengurusan sertifikat halal saat ini bisa dilakukan melalui 2 jalur, yakni jalur sertifikasi Reguler dan jalur sertifikasi non Reguler atau Self Declare. Dimana pada proses sertifikasi reguler melibatkan 3 komponen yakni BPJPH, LPH dan MUI selaku pemberi fatwa. Sedangkan pada proses non reguler yang terlibat yakni BPJPH, LP3H dan MUI. Jalur reguler ini diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro, Kecil, Menengah dan Besar. Sedangkan jalur self declare diperuntukkan bagi pelaku usaha Mikro dan Kecil sesuai dengan keputusan kepala BPJPH Nomor 33 Tahun 2020.

Serahkan sertifikat halal kepada pelaku usaha, Nurasik dari BPJPH Pusat menuturkan manfaat adanya sertifikat halal ini selain meningkatkan omset penjualan juga menjadi peluang terbukanya lapangan pekerjaan bagi orang lain.

“Secara ekonomi setelah mendapatkan sertifikat halal insyaAllah penjualan akan meningkat dan omset akan naik, dan secara sosial akan berdampak bagilingkungan, dimana biasanya kita mengerjakan seorang tapi karena permintaan yang meningkat sehingga kita bisa membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat sekitar,” tuturnya.

Sertifikasi halal bagi pelaku usaha akan semakin meningkatkan pemasaran produk dan produk dipercaya untuk masuk ke pasar modern. Juga menjadi tuntutan UMK milenial harus bisa menembus pasar digital sesuai jamannya dimana konsumen cenderung memanfaatkan kemudahan teknologi untuk memenuhi kebutuhan. Maka para pelaku usaha harus melek digital, mengubah mainset bahwa jualan tidak harus memiliki warung atau toko tapi produk bisa dipasarkan melalui media digital dan sosial media yang dimiliki. (bel)

Baca juga : kemenag kendal pais kemenag kendal semakin pintar

Lihat juga : kemenag kendal

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pengambilan Badge PMR Wira MAN Kendal

Artikel Selanjutnya

IKM, Guru Leluasa Memilih Media Ajar

Artikel Terkait

Taufiqur Rahman Apresiasi Guru PAUD Muslimat NU, Soroti Tantangan Pendidikan di Era VUCA
Berita

Taufiqur Rahman Apresiasi Guru PAUD Muslimat NU, Soroti Tantangan Pendidikan di Era VUCA

oleh adminweb
12 Mei 2026
0

Kendal (Humas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Taufiqur Rahman menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Yayasan Pendidikan Muslimat NU (YPMNU)...

Selanjutnya
Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

11 Mei 2026
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

07 Mei 2026
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

07 Mei 2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06 Mei 2026
Kemenag Kendal Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj demi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kemenag Kendal Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj demi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

05 Mei 2026
Artikel Selanjutnya
IKM, Guru Leluasa Memilih Media Ajar

IKM, Guru Leluasa Memilih Media Ajar

PPL UNIDA Gontor Bimbing Muhadhoroh Santri Darul Amanah

PPL UNIDA Gontor Bimbing Muhadhoroh Santri Darul Amanah

Pembinaan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi di MTs N 2 Kendal

Pembinaan Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi di MTs N 2 Kendal

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset