• Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
9 Mei 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pembimbing Masyarakat Katolik

Tangkal Hoax, Penyuluh Harus Pegang Kendali Informasi

oleh admin
Maret 2, 2021
Dalam Kategori Pembimbing Masyarakat Katolik
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

endal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, H. Mahrus, bersama Kasi Bimas Islam Ahmad Zainudin memberikan pembinaan kepada penyuluh agama islam. Kegiatan rutin bulanan ini dilaksanakan dalam upaya menjalin sinergitas dan silaturahmi antar sesama penyuluh dan pimpinan, Selasa (02/03).

Kepala Kemenag Kendal, H. Mahrus menyampaikan bahwa secara umum tugas penyuluh adalah melaksanakan dan mengembangkan kegiatan bimbingan / penyuluhan agama dan mensukseskan program-program pembangunan melalui pintu dan bahasa agama. Penyuluh agama mempunyai peranan sebagai pembimbing masyarakat, panutan dan penyambung tugas pemerintah. Mengingat urgennya fungsi penyuluh dimasyarakat, maka perlu adanya pembinaan secara rutin.

Lebih lanjut Mahrus mengatakan bahwa tugas penyuluh agama Islam saat ini dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat yang berubah dengan cepat yang mengarah pada masyarakat fungsional, teknologis, saintifik dan terbuka, yang didukung oleh pesatnya perkembangan teknologi dan sumber informasi. Dengan demikian setiap penyuluh agama Islam mesti secara terus menerus meningkatkan pengetahuan, wawasan dan pengembangan diri serta teknik dalam penyampaian materi dakwah ke masyarakat sehingga ada korelasi faktual terhadap kondisi dan kebutuhan masyarakat.

“Penyuluh agama harus bisa memodifikasi pola berdakwah sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini. Karena adanya pandemi covid-19 ini kegiatan tatap muka masih dibatasi, penyuluh tetap bisa berdakwah melalui media online agar kehadiran dari penyuluh tetap dirasakan oleh masyarakat,” terangnya.

Tantangan para penyuluh agama Islam saat ini tidaklah ringan, mengingat banyaknya berita dan informasi bohong (berita hoax) yang sering tersebar malalui media sosial. Menanggapi penetapan Presiden terkait bidang usaha minuman keras, yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 yakni penetapan bidang usaha industri minuman keras mengandung alkohol, alkohol anggur, dan malt terbuka untuk penanaman modal baru di Provinsi Bali, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Provinsi Sulawesi Utara, dan Provinsi Papua dengan memperhatikan budaya serta kearifan setempat.

Meskipun Kabupaten Kendal tidak termasuk dalam daerah yang disebutkan, namun regulasi ini cukup menuai polemik. Guna mengatasi ketimpangan informasi yang mungkin saja terjadi di lingkungan masyarakat, Mahrus menekankan agar penyuluh memegang kendali dalam menyampaikan informasi yang sebenarnya.

“Dikhawatirkan beredarnya informasi yang setangah-setengah dengan pemahaman masyarakat yang kurang akan menjadi momok pemicu perpecahan dikalangan umat,” tandasnya.

Tentunya proses pembinaan harus diawali dengan diri pribadi dan keluarga. Setelah itu baru meningkat pada pembinaan masyarakat. Oleh karena itu, penyuluh agama Islam harus bisa menjadi suri teladan yang baik di masyarakat. (bel/ja)

Tags: Kemenag Kendal Pokjaluh Kendal
ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Hindari LAZ Bodong, Kemenag Kendal Lakukan Visitasi

Artikel Selanjutnya

Peduli Korban Banjir, UPZ Kemenag Kendal Tasyarupkan Zakat

Artikel Terkait

Pembimbing Masyarakat Katolik

Bintek Pentingnya Pemberian TTD Bagi Santriwati di Lingkungan Ponpes

oleh admin
24 Mar 2022
0

Kendal – Dukung upaya pemerintah dalam pencegahan anemia, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan...

Selanjutnya

Kemenag Kendal Gelar Pembekalan Calon Peserta PPG

21 Mar 2022

Lantik Pejabat Fungsional Penghulu, Kinerja ASN Harus Berorientasi Pelayanan Publik

17 Mar 2022

Puncak HUT MAN Kendal, Bupati Resmikan Gedung Asrama

16 Mar 2022

Kemenag Dukung Pemerintah Wujudkan Pesantren Bersinar

14 Mar 2022

Senam Sehat Perkuat Zona Integritas

11 Mar 2022
Artikel Selanjutnya

Peduli Korban Banjir, UPZ Kemenag Kendal Tasyarupkan Zakat

Silaturahmi ke MTs. N 2 Kendal, Mahrus Pastikan POS UM Siap

KKM MTs Kendal Mulai Siapkan Kisi-Kisi, Soal dan Perangkat UM

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Mei 2025 (7)
  • April 2025 (22)
  • Maret 2025 (26)
  • Februari 2025 (15)
  • Januari 2025 (11)
  • Desember 2024 (8)
  • November 2024 (10)
  • Oktober 2024 (11)
  • September 2024 (12)
  • Agustus 2024 (14)
  • Juli 2024 (18)
  • Juni 2024 (10)
  • Mei 2024 (18)
  • April 2024 (6)
  • Maret 2024 (19)
  • Februari 2024 (19)
  • Januari 2024 (3)
  • September 2023 (4)
  • Agustus 2023 (4)
  • Juli 2023 (21)
  • Juni 2023 (11)
  • Mei 2023 (11)
  • April 2023 (4)
  • Maret 2023 (17)
  • Februari 2023 (24)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (37)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Kontak
  • Layanan Umum

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal 2023
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Kontak
    • Pengaduan Masyarakat
    • Media Sosial
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset