Jepara (Humas) – Prestasi membanggakan diraih oleh tiga santri yang mewakili Kabupaten Kendal dalam ajang Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) tingkat Provinsi Jawa Tengah tahun 2025. Ketiganya berhasil meraih juara dalam perlombaan yang berlangsung selama tiga hari, yaitu dari tanggal 21 hingga 23 Juli 2025 yang bertempat di Pondok Pesantren Darul Falah Amsilati, Jepara.
Para santri yang mewakili Kabupaten Kendal tersebut menunjukkan kemampuan luar biasa dalam membaca dan memahami kitab kuning, sehingga mampu bersaing dengan para peserta lain dari berbagai Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Perlombaan MQK tahun ini memperlombakan berbagai cabang kitab klasik dari berbagai disiplin ilmu seperti fikih, nahwu, tauhid dan lainnya. Terdapat tiga santri yang mewakili Kabupaten Kendal dan ketiga santri tersebut berhasil meraih penghargaan pada kategori yang berbeda:
- A. Oktoufan Ibnu Nasir (PP. Al Itqon) – Juara III Nahwu Ula
- Muhammad Haafidh Auliyaa (PDF Wustho Apik) – Juara Harapan I Hadist Wustho
- Mahdiyatus Syauqiya (PP. Darul Amanah) – Juara Harapan I Tafsir Wustha
Kemenangan ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi Kabupaten Kendal, khususnya dunia pesantren. Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag Kendal, Nur Qoidah menyampaikan apresiasinya kepada para santri yang telah mengharumkan nama daerah.
“Prestasi ini menunjukkan bahwa santri Kendal tidak hanya unggul dalam bidang spiritual, tetapi juga mumpuni dalam keilmuan klasik Islam. Semoga capaian ini menjadi motivasi bagi santri-santri lainnya untuk terus belajar, berprestasi, dan menjaga tradisi keilmuan pesantren,” ujarnya.
Dengan hasil ini, Kabupaten Kendal tak hanya mencetak prestasi di tingkat Provinsi, tetapi juga memupuk harapan besar untuk terus mengirimkan delegasi terbaik di ajang MQK nasional yang akan datang. Pemerintah daerah bersama Kementerian Agama berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan intensif kepada para santri berbakat sebagai wujud dukungan terhadap pendidikan pesantren yang berakar pada nilai-nilai luhur Islam.
Musabaqah Qira’atil Kutub atau MQK merupakan ajang lomba membaca dan memahami kitab kuning yang digelar secara rutin oleh Kementerian Agama. Dalam ajang ini, para santri dari berbagai pondok pesantren berlomba untuk menunjukkan kemampuan mereka dalam membaca, memahami, dan menyampaikan isi dari kitab-kitab klasik berbahasa Arab tanpa harakat, yang menjadi dasar pembelajaran di lingkungan pesantren tradisional.
Tahun ini, MQK Provinsi Jawa Tengah diikuti oleh ratusan santri dari berbagai Kabupaten/Kota. Mereka bersaing dalam berbagai cabang lomba yang mencakup disiplin ilmu yang masing-masing diambil dari kitab-kitab rujukan ulama klasik.
-A