11 Mei 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
    • PMA Nomor 23 Tahun 2021
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Berita

Rakor Seksi PAIS Kemenag Kendal Tekankan Sinergi Program dan Kelancaran TPG Tahun 2026

oleh adminweb
Februari 23, 2026
Dalam Kategori Berita
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Rakor Seksi PAIS Kemenag Kendal Tekankan Sinergi Program dan Kelancaran TPG Tahun 2026
53
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Kendal (Humas) – Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) Kantor Kemenag Kendal menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Guru Pendidikan Agama Islam (GPAI) untuk memperkuat sinergi program dan memastikan kelancaran pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2026. Kegiatan ini diikuti oleh GPAI ASN maupun Non-ASN dari berbagai satuan pendidikan, Senin (23/2/2026) di Aula lantai 2 Kemenag Kendal.

Kepala Seksi PAIS, Mukhamad Muslikhan menegaskan bahwa Kemenag memiliki peran strategis sebagai penyalur TPG bagi GPAI Sejalan dengan hal tersebut, Ia mengajak seluruh GPAI untuk berperan aktif dalam menyukseskan program-program prioritas Kemenag.

Terkait pencairan TPG, disampaikan bahwa sebanyak 517 guru PAI akan menerima pembayaran mulai Januari 2026. Anggaran telah disiapkan penuh untuk periode Januari hingga Desember 2026. TPG ditegaskan sebagai bentuk penghargaan atas profesionalitas GPAI, sehingga diberikan setelah guru melaksanakan tugasnya dengan baik. Apabila terjadi keterlambatan pencairan, diharapkan dapat disikapi secara bijak dan tetap menjaga kondusivitas.

Adapun pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ditegaskan bukan merupakan ranah Kemenag, melainkan kewenangan dinas terkait. Sementara itu, kunci utama pencairan TPG Non-ASN adalah berstatus sebagai guru tetap di sekolah swasta. Untuk GPAI di sekolah negeri, TPG dapat dicairkan bagi yang berstatus ASN.

Dalam Rakor tersebut juga disampaikan bahwa pendistribusian rekening Bank Rakyat Indonesia bagi penerima TPG Non-ASN akan dilaksanakan pada minggu ini dan ditargetkan rampung paling lambat Jumat. Selain itu, seluruh proses verifikasi dan validasi (verval) absensi bulan Februari ditetapkan harus selesai paling lambat 5 Maret, baik bagi guru ASN maupun Non-ASN.

Staf Seksi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Arif Saiful Amar, menegaskan pentingnya ketelitian dalam proses administrasi agar pencairan tunjangan tidak mengalami kendala.

“Kami mohon seluruh guru segera menyelesaikan verval absensi Februari sebelum 5 Maret. Untuk Non-ASN, rekening BRI akan kami distribusikan minggu ini maksimal hari Jumat agar proses pencairan bisa berjalan lancar,” ujarnya.

Khusus bagi PPPK, baik yang baru maupun lama, Arif menjelaskan bahwa proses verval rekening wajib menggunakan rekening Bank Jateng yang telah ditentukan khusus untuk pencairan TPG. Rekening tersebut juga akan dibagikan pada minggu ini paling lambat Jumat.

“Mohon tidak melakukan verval menggunakan rekening lain di luar rekening Bank Jateng yang sudah ditetapkan, karena berisiko pencairan tidak dapat diproses oleh sistem,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar guru lebih cermat dalam pengisian absensi bulan Maret, mengingat terdapat masa cuti dan sejumlah hari libur yang berpotensi memengaruhi kelengkapan administrasi. Selain itu, sesuai program terbaru Kemenag, setiap GPAI minimal satu semester wajib mendapatkan pembinaan dari pengawas sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas dan profesionalitas guru.

Dalam kesempatan tersebut turut dijelaskan bahwa PPPK paruh waktu akan menerima nominal TPG yang sama dengan Non-ASN, yakni sebesar Rp2.000.000 per bulan tanpa potongan pajak. Arif kembali mengingatkan pentingnya kelengkapan dokumen administrasi.

“Pastikan seluruh berkas menggunakan tanda tangan dan stempel basah, bukan hasil scan, karena sistem dapat mendeteksi keaslian dokumen,” tandasnya.

Melalui Rakor ini, Seksi PAI berharap seluruh GPAI dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang berlaku, menjaga integritas, serta bersama-sama mendukung program-program Kemenag demi peningkatan mutu pendidikan agama Islam di sekolah.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Pertegas Distribusi Tanggung Jawab, Pejabat Kemenag Kendal Teken Perjanjian Kinerja 2026

Artikel Selanjutnya

Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Kemenag Kendal Optimalkan Pelaporan Melalui Aplikasi E-PA

Artikel Terkait

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal
Berita

Kemenag Kendal Salurkan Bantuan Usaha Produktif, 11 Penerima Manfaat Terima Dukungan Modal

oleh adminweb
11 Mei 2026
0

Kendal (Humas) - Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui pengelolaan zakat produktif, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal...

Selanjutnya
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenag Kendal Distribusikan 22 Ekor Kambing di KUA Boja

07 Mei 2026
Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

Pastikan Layanan Optimal, Kakankemenag Kendal Lakukan Sidak di KUA Boja

07 Mei 2026
Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

Banyak Hoaks Menyerang, Menag: Tak Ada Toleransi untuk Tindak Kekerasan Seksual

06 Mei 2026
Kemenag Kendal Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj demi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

Kemenag Kendal Perkuat Sinergi dengan Kemenhaj demi Sukseskan Penyelenggaraan Haji 2026

05 Mei 2026
Silaturahmi Hangat Kepala Kemenag Kendal dan Bupati Kendal, Sepakat Tingkatkan Layanan Keagamaan

Silaturahmi Hangat Kepala Kemenag Kendal dan Bupati Kendal, Sepakat Tingkatkan Layanan Keagamaan

05 Mei 2026
Artikel Selanjutnya
Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Kemenag Kendal Optimalkan Pelaporan Melalui Aplikasi E-PA

Pembinaan Penyuluh Agama Islam, Kemenag Kendal Optimalkan Pelaporan Melalui Aplikasi E-PA

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Kemenag Targetkan Rp4,5 Triliun BOP RA dan BOS Madrasah Swasta Cair Sebelum Lebaran 2026

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

Tidak Ada Kebijakan Zakat untuk MBG, Kemenag: Penyalurannya Sesuai Syariat untuk Delapan Asnaf

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset