18 November 2025
  • Login
Kementerian Agama Kabupaten Kendal
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Profil

Prosedur Pendaftaran Haji

oleh admin
Desember 17, 2016
Dalam Kategori Profil
Durasi Membaca: 4 Menit
A A
0
349
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter
PROSES PENDAFTARAN HAJI REGULER

Sesuai PMA No. 29 Tahun 2015 tentang Perubahan atas PMA No. 14 Tahun 2012 tentang P enyelenggaraan Ibadah Haji Reguler

Ketentuan :
a) Pendaftaran haji dilaksanakan setiap hari kerja sepanjang tahun;
b) Pendaftaran haji dilakukan di Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota domisili jamaah   haji sesuai KTP;
c) Pendaftaran haji wajib dilakukan sendiri oleh calon jamaah haji untuk pengambilan foto dan sidik jari;
d) Jemaah haji yang pernah menunaikan ibadah haji dapat melakukan pendaftaran haji setelah  10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir.

    Persyaratan :
a)Beragama Islam;
b)Berusia minimal 12 (dua belas) tahun pada saat mendaftar;
c)Memiliki KTP yang masih berlaku sesuai dengan domisili atau bukti identitas lain yang sah;
d)Memiliki Kartu Keluarga;
e)Memiliki akte kelahiran atau surat kenal lahir atau kutipan akta nikah atau ijazah; dan
f)Memiliki tabungan atas nama jemaah yang bersangkutan pada BPS BPIH.
g)Menyerahkan pas foto terbaru ukuran 3×4 cm sebanyak 10 (sepuluh) lembar dengan ketentuan :
– pas foto berwarna dengan latar belakang putih
– warna baju kontras dengan latar belakang tidak memakai pakaian dinas, dan bagi jemaah haji wanita menggunakan busana muslimah
– tidak menggunakan kaca mata
– tampak wajah minimal 80 %

 

Prosedur :
1. Jemaah haji melakukan transfer ke rekening Menteri sebesar setoran awal BPIH ;
2. BPS BPIH menerbitkan bukti aplikasi transfer BPIH;
3. BPS BPIH menerbitkan bukti setoran awal BPIH sebanyak 5 (lima ) lembar dengan rincian sebagai berikut :
– lembar pertama bermaterai secukupnya untuk calon jemaah haji;
– lembar kedua untuk BPS BPIH;
– lembar ketiga untuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
– lembar keempat untuk Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi;
– lembar kelima untuk Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
4. Bukti setoran awal BPIH mencantumkan nomor validasi, ditandatangani dan dibubuhi stempel BPS BPIH, serta masing-masing diberi pas foto 3×4 cm;
5. BPS BPIH wajib menyerahkan lembar ketiga, keempat, dan kelima bukti setoran awal BPIH ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH;
6. Jemaah haji wajib menyerahkan persyaratan pendaftaran dan bukti aplikasi transfer asli BPIH serta bukti setoran awal BPIH kepada petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota untuk diverifikasi kelengkapannya paling lambat 5 (lima) hari kerja setelah pembayaran setoran awal BPIH;
7. Jemaah haji mengisi formulir SPPH dan menyerahkan kepada petugas Kankemenag Kab/Kota untuk didaftarkan ke dalam SISKOHAT dan mendapatkan nomor porsi;
8. Jemaah haji menerima lembar bukti pendaftaran yang telah ditandatangani dan dibubuhi stempel dinas oleh petugas Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota;
9. Jemaah haji menunggu informasi pelunasan sesuai alokasi kuota provinsi.

BANK PENERIMA BPS BPIH

1.Bank Syariah Mandiri (BSM)
2.Bank Muamalat
3.Bank Mega Syariah
4.Bank BNI Syariah
5.Bank BRI Syariah
6.Bank Panin Syariah
7.Bank Jateng Syariah
8.Bank Permata Syariah
9.Bank CIMB Niaga Syariah
10.Bank Tabungan Negara Syariah

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sosialisasi Hukum, Saidun Tegaskan Larangan Pungli

Artikel Selanjutnya

Data Tanah Wakaf

Artikel Terkait

Profil

Kontak

oleh admin
09 Mar 2022
0

Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal Alamat   : Jl. Pemuda No. 104 A Kendal No Telp  : 0294-381223 E Mail    :...

Selanjutnya

Data Tempat Ibadah

22 Des 2016

Daftar Aset Barang Milik Negara

17 Des 2016

Laporan Neraca Keuangan

17 Des 2016

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

17 Des 2016

Data Tanah Wakaf

17 Des 2016
Artikel Selanjutnya

Data Tanah Wakaf

Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

Laporan Neraca Keuangan

Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Informasi Penting
  • PPID
  • Layanan Umum
  • Kontak
  • Data
  • FAQ

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset