Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Kendal resmi memulai tahun kerja 2026 dengan memperkuat komitmen manajerial. Bertempat di Aula Lantai 2 Kankemenag Kendal, Senin (23/2/2026), dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas yang melibatkan seluruh unsur pimpinan di bawah naungan Kemenag Kendal.
Kegiatan ini dihadiri oleh para Pejabat Struktural Kankemenag, Kepala KUA se-Kabupaten Kendal, Kepala Madrasah Negeri (MIN, MTsN, dan MAN) se-Kendal, Ketua Pokjawas Madrasah dan PAI, serta Ketua IPARI Kabupaten Kendal.
Penandatanganan ini bukan sekadar seremoni administratif, melainkan instrumen penting dalam birokrasi untuk memastikan target organisasi terdistribusi secara merata dan tepat sasaran. Dokumen tersebut menjadi dasar hukum dan moral bagi para pejabat dalam mengelola program kerja selama satu tahun ke depan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, dalam pengarahannya menegaskan bahwa momen ini merupakan titik awal pendistribusian mandat kerja.
“Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini pada hakikatnya adalah pembagian tugas dari saya selaku Kepala Kantor kepada Bapak dan Ibu sekalian sebagai pimpinan unit kerja. Ini adalah mandat yang harus dijaga dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Zainal Fatah.
Ia juga mengingatkan bahwa tanggung jawab ini tidak berhenti di meja pimpinan unit saja. Setelah penandatanganan ini, para pejabat diminta segera melakukan aksi nyata di lingkungan kerja masing-masing.
“Tugas yang saya bagikan hari ini nantinya harus kembali diturunkan kepada para bawahan di unit masing-masing untuk segera direalisasikan. Semua lini harus bergerak, sehingga tidak ada tumpang tindih peran. Saya berharap seluruh agenda dan target kerja ini dapat dijalankan dengan baik, konsisten, dan penuh integritas hingga penghujung akhir tahun ini nanti,” tambah beliau.
Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap satuan kerja, mulai dari KUA hingga Madrasah dapat bekerja secara lebih mandiri namun tetap dalam satu komando yang selaras. Pakta Integritas yang menyertai perjanjian ini juga menjadi pengingat agar dalam merealisasikan tugas, seluruh ASN tetap berpegang teguh pada prinsip antikorupsi dan profesionalisme. -LA









