Kendal (Humas) – Upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan bagi para penjaga rumah ibadah menjadi fokus utama dalam Rapat Kolaborasi Kesejahteraan Perlindungan Marbot Masjid dan Mushola yang digelar di Gedung C lt 2, Setda Kendal, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Plt. Kepala Kantor Kemenag Kendal, Maesaroh, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Ketua BAZNAS Kendal, Ketua DMI Kendal, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendal, serta seluruh Ketua PC DMI Kecamatan se-Kabupaten Kendal.
Dalam arahannya, Plt. Kakankemenag Kendal, Maesaroh, menekankan pentingnya revitalisasi organisasi sebagai fondasi utama dalam menjalankan program kesejahteraan umat. Ia menyoroti perlunya pembaruan struktural pada tingkat kecamatan agar roda organisasi DMI tetap berjalan optimal.
“Terkait dengan penguatan kelembagaan DMI, sudah saatnya kepengurusan DMI di tingkat cabang atau kecamatan dilakukan penataan ulang karena masa baktinya sudah habis. Penguatan ini sangat penting agar setiap program kerja, terutama yang berkaitan dengan kemaslahatan marbot, dapat terkoordinasi dengan baik dan tepat sasaran,” ujar Maesaroh.
Salah satu poin krusial dalam rapat ini adalah skema perlindungan sosial bagi para marbot melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang didukung oleh dana zakat melalui BAZNAS. Program ini merupakan langkah nyata untuk memberikan rasa aman bagi para petugas masjid dan mushola dalam menjalankan tugas mulianya.
Maesaroh mendorong pengurus DMI di tingkat kecamatan untuk segera merespons peluang kolaborasi ini dengan melakukan pendataan yang akurat di wilayah masing-masing.
“Manfaatkan peluang yang ada melalui BAZNAS yang akan meng-cover iuran rutin untuk para marbot masjid dengan baik. Dengan begitu, para marbot kita di Kendal benar-benar terjamin keselamatan kerjanya melalui jaminan perlindungan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan,” tambahnya.
Senada dengan hal tersebut, Ketua DMI Kabupaten Kendal, Sugiono memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran DMI kecamatan yang telah aktif menjaga roda organisasi. Ia berpesan agar masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah ritual, tetapi juga ladang kemaslahatan melalui sinergi lintas sektor.
“Bangun sinergi dengan siapa pun agar kebermanfaatan masjid betul-betul dirasakan, termasuk melalui kolaborasi perlindungan marbot hari ini. Saya mengimbau takmir segera membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) resmi di masing-masing masjid. Tanpa lembaga resmi seperti UPZ, ada konsekuensi hukum dalam menghimpun zakat dari masyarakat,” jelas Sugiono.
Ia juga menenangkan para takmir terkait kekhawatiran dana yang dihimpun akan tertahan di tingkat kabupaten. “Tidak perlu khawatir mengajukan kembali ke BAZNAS, karena 100 persen akan kembali ke masjid untuk kepentingan umat. Bahkan jika hanya berupa pelaporan saja, itu sudah menjadi bagian dari ketaatan administrasi kita,” tambahnya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti dengan pendaftaran kolektif para marbot masjid dan mushola se-Kabupaten Kendal. Sinergi ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dan lembaga keagamaan dalam menjaga kesejahteraan para pelayan umat.








