Kendal (Humas) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kendal resmi menjalin kerja sama strategis dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Soewondo terkait pelayanan bimbingan rohani bagi pasien. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) ini dilaksanakan di Ruang Kepala Kantor Kemenag Kendal pada Jumat (20/2/2026).
Dalam agenda tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Zainal Fatah, hadir secara langsung. Adapun pihak RSUD dr. H. Soewondo diwakili oleh Bapak Muslim yang hadir mewakili Direktur rumah sakit. Kerja sama ini menjadi landasan hukum bagi pemberian penguatan mental dan spiritual bagi pasien yang sedang menjalani masa perawatan.
Nota kesepahaman ini mencakup pelayanan bimbingan rohani untuk berbagai penganut agama guna memastikan hak spiritual pasien terpenuhi, meliputi bimbingan rohani Agama Islam, Agama Katolik, Agama Kristen Protestan, Agama Hindu, dan bimbingan rohani Agama Budha. Layanan ini rencananya akan diberikan sekurang-kurangnya satu kali dalam seminggu atau disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan pasien serta keluarganya.
Kepala Kantor Kemenag Kendal, Zainal Fatah, menekankan bahwa sinergi ini adalah bagian dari misi pelayanan yang inklusif.
“Kerja sama ini adalah langkah nyata kami untuk hadir di tengah masyarakat. Melalui para penyuluh agama, kami ingin memberikan dukungan moral dan spiritual agar pasien memiliki ketenangan batin dalam menghadapi masa-masa sulit saat sakit,” ujar Zainal Fatah.
Mewakili pihak manajemen rumah sakit, Sulistio selaku Ketua Tim Kerja Humas dan Pemasaran menyampaikan apresiasinya atas keterbukaan Kemenag Kendal dalam kolaborasi ini.
“Kami berterima kasih kepada Kemenag Kendal atas dukungan ini. Kehadiran rohaniwan di RSUD Soewondo tentu akan menjadi tambahan energi positif bagi proses penyembuhan pasien kami,” kata Sulistio.
Perjanjian kerja sama ini akan berlaku untuk jangka waktu dua tahun ke depan, yaitu hingga 20 Februari 2028. Untuk mendukung kelancaran program, Kemenag Kendal telah menyiapkan daftar petugas rohaniwan dari berbagai latar belakang agama yang siap bertugas memberikan pendampingan.
Dengan penandatanganan ini, diharapkan layanan kesehatan di Kabupaten Kendal, khususnya di RSUD dr. H. Soewondo, semakin berkualitas dan menyentuh sisi kemanusiaan yang lebih dalam melalui pendekatan spiritual. -LA







