Kendal – Dalam upaya menjamin kelancaran hak administrasi tenaga pendidik, Penyuluh Agama Kristen dan Katolik Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal menggelar audiensi bersama pihak sekolah di SD N 1 Curugsewu, Kecamatan Patean, pada Selasa (10/3/2026).
Audiensi ini diterima langsung oleh Kepala Sekolah SD N 1 Curugsewu, Pujiyani. Fokus utama pertemuan adalah koordinasi teknis terkait pengurusan administrasi Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru Pendidikan Agama Kristen (PAK) dan Katolik di sekolah tersebut.
Kepala Sekolah SD N 1 Curugsewu, Pujiyani, menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh para pengajar dalam memenuhi hak profesi mereka. Ia pun menginstruksikan agar guru yang bersangkutan segera melengkapi seluruh persyaratan tanpa menunda-nunda.
“Kami sangat mendukung program pengembangan keprofesian ini. Kami berharap melalui kelancaran administrasi TPG dan keikutsertaan dalam Pendidikan Profesi Guru (PPG), kompetensi guru di sekolah kami semakin meningkat,” ujar Pujiyani.
Rico, salah satu perwakilan Penyuluh Agama Kristen, mengungkapkan rasa optimisnya atas kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, kepastian administrasi merupakan kunci awal bagi guru untuk fokus pada kualitas pengajaran di kelas.
“Audiensi hari ini berjalan sangat produktif. Semua poin teknis telah disepakati. Harapan kami, dengan tuntasnya urusan TPG, para tenaga pendidik dapat bekerja lebih maksimal sehingga berdampak pada kemajuan sekolah dan kualitas siswa,” kata Rico.
Melalui koordinasi proaktif ini, diharapkan tidak ada kendala birokrasi yang menghambat pencairan tunjangan, sehingga kesejahteraan guru agama tetap terjaga demi pendidikan karakter yang lebih baik di Kabupaten Kendal.









