8 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Tingkatkan Kompetensi Guru Dengan Kurikulum 2013

oleh admin
November 25, 2015
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Tingkatkan Kompetensi Guru Dengan Kurikulum 2013
26
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Demikian disampaikan oleh Drs. H. Ahmadi, M.Ag Kepala Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah dalam pembukaan Bimbingan Teknis Kurikulum Tahun 2013 untuk Guru PAI dan Umum yang dilaksanakan oleh seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kab. Kendal.

Acara yang dilaksanakan di Hotel Anugerah tanggal 25-28 November 2015 itu menghadirkan 120 Guru MI di Kab. Kendal yang tergabung dalam 3 angkatan yaitu 2 angkatan untuk guru MI kelas 2 dan 1 angkatan untuk kelas 5.

Dalam acara tersebut Ahmadi menjelaskan bahwa Kompetensi itu melekat, jadi cara meningkatkan adalah training dan kemudian dikembangkan dalam model pengajaran setiap hari di madrasah.
Tidak perlu sibuk belajar dalam menghadapi Ujian Kompetensi Guru (UKG) karena semestinya sudah ada dalam diri masing-masing guru.

Pada dasarnya penerapan kurikulum 2013 adalah kebutuhan jaman, peningkatan ,metode dan cara mendidik memaksa pemerintah untuk menyempurnakan kurikulum 2006 (KTSP) menjadi kurikulum 2013.

Guru dalam pelaksanaan tugas dan fungsi sehari-hari mestinya memiliki beberapa kompetensi yaitu :

A)  KOMPETENSI PEDAGOGIK

merupakan kemampuan guru dalam mengelola pembelajaran, sekurang-kurangnya meliputi :

(1) pemahaman wawasan atau landasan kependidikan,
(2) pemahaman terhadap peserta didik,
(3) pengembangan kurikulum/silabus,
(4) perancangan pembelajaran,
(5) pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis,
(6) pemanfaatan teknologi pembelajaran,
(7) evaluasi proses dan hasil belajar, dan
(8) pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.

B)  KOMPETENSI KEPRIBADIAN

Sekurang-kurangnya mencakup :

(1) berakhlak mulia,
(2) arif dan bijaksana,
(3) mantap,
(4) berwibawa,
(5) stabil,
(6) dewasa,
(7) jujur,
(8) mampu menjadi teladan bagi peserta didik dan masyarakat,
(9) secara objektif mengevaluasi kinerja sendiri, dan
(10)mengembangkan diri secara mandiri dan berkelanjutan.

C)  KOMPETENSI SOSIAL

merupakan kemampuan guru sebagai bagian dari     masyarakat, sekurang-kurangnya meliputi

(1) berkomunikasi lisan, tulisan, dan/atau isyarat,
(2) menggunakan teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional,
(3) bergaul secara efektif dengan peserta didik, sesama pendidik,   tenaga kependidikan, pimpinan satuan pendidikan, orang tua/wali peserta didik,
(4) bergaul secara santun dengan masyarakat sekitar dengan mengindahkan norma serta sistem nilai yang berlaku, dan
(5) menerapkan prinsip-prinsip persaudaraan dan semangat kebersamaan.

D) KOMPETENSI PROFESIONAL

merupakan kemampuan guru dalam menguasai pengetahuan bidang ilmu, teknologi, dan/atau seni yang sekurang-kurang meliputi penguasaan

(1) materi pelajaran secara luas dan mendalam sesuai standar isi program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampunya, dan

(2) konsep-konsep dan metode disiplin keilmuan, teknologi, atau seni yang relevan yang secara konseptual menaungi atau koheren dengan program satuan pendidikan, mata pelajaran, dan/atau kelompok mata pelajaran yang diampu.

 

 

 

 

 

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

1 Keteladanan lebih bernilai dari 1000 ucapan

Artikel Selanjutnya

Arah Kebijakan Pendidikan Madrasah

Artikel Terkait

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal
Berita

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal

oleh adminweb
10 Jun 2022
0

Kendal – Sejak pukul 14.00 WIB calon jamaah haji Kabupaten Kendal yang tergabung dalam kloter 11 mulai memadati area Pendopo...

Selanjutnya
Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

10 Jun 2022

Studi Banding Sekolah Adiwiyata MTS N 2 Kendal

20 Mei 2022

Pembukaan PKKM di MAN Kendal

19 Mei 2022

Rangkul Pondok Pesantren, Bupati Gelar Silaturahmi Dengan FKPP

26 Apr 2022

Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Masyarakat Melalui Si-Lobster

08 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Arah Kebijakan Pendidikan Madrasah

Arah Kebijakan Pendidikan Madrasah

Kemenag Kendal raih NILAI 81.29 dalam evaluasi Implementasi Zona Integritas

Kemenag Kendal raih NILAI 81.29 dalam evaluasi Implementasi Zona Integritas

Kemenag Kendal Adakan Bintek Kurikulum 13 untuk Guru MTs dan MA

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (5)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (38)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.