6 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Terbitkan Buku Pedoman ZI, Kemenag Tegaskan Anti Gratifikasi dan Korupsi

oleh admin
September 28, 2016
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Terbitkan Buku Pedoman ZI, Kemenag Tegaskan Anti Gratifikasi dan Korupsi
7
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Sebagai salah satu Kantor Kementerian Agama yang ditunjuk untuk menjadi pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Kendal sudah menetapkan Tim Kerja dan membuat Program Kerja untuk Tahun 2016.

Salah satu program kerja yang dicanangkan adalah pembuatan buku panduan membangun zona integritas pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal yang telah disusun beberapa bulan lalu.

“Setelah melalui penyusunan beberapa waktu lalu, hari ini buku panduan pembangunan zona integritas hari ini dibagikan,” ujar Muh. Sa'idun Kepala Kantor Kemenag Kab. Kendal Rabu (28/09)

Sa'idun menambahkan, penerbitan buku ini dimaksudkan memberikan satu pedoman kepada setiap aparatur sipil negara di Kemenag Kab. Kendal untuk bersama-sama membangun Kementerian agar semakin lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka reformasi birokrasi.

Ada 3 sasaran utama yang akan dicapai dalam reformasi birokrasi, yait Peningkatan kapasitas dan akuntabilitas, Pemerintah Yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik, jelas Sa'idun.

Kementerian Agama kabupaten Kendal sangat antusias dalam pelaksanaan Zona Integritas, ini ditunjukkan dengan upaya perubahan kedalam yang terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Pimpinan Satuan Kerja tidak pernah lupa disetiap kesempatan untuk mengingatkan komitmen pelayanan terhadap masyarakat.

Selain intern, pihak masyarakat sebagai pengguna layanan Kementerian Agama juga terus digarap agar mengetahui aturan yang berlaku di Kementerian Agama. Semisal dengan menempelkan OneWay pada Mobil dinas yang berisi biaya nikah juga iklan layanan masyarakat yang dipasang di radio.

Buku panduan ini berisi tentang pelaksanaan Zona Integritas di Kantor Kementerian Agama Kab Kendal yang mencakup pelayanan prima, anti suap, anti korupsi dan anti pungutan liar. Hal ini ditekankan karena Kementerian Agama menurut survey merupakan Kementerian yang tinggi dalam hal gratifikasi dan pungli terutama di Kantor Urusan Agama (KUA).

Penggunaan buku panduan ini adalah untuk menentukan dan menguraikan kebijakan, tahapan, wewenang dan tanggung jawab personal dan memberikan prosedur-prosedur umum untuk semua aktifitas yang berkaitan dengan sistem anti gratifikasi & korupsi. Penggunaan lain dari buku panduan ini adalah untuk menunjukkan kepada pihak eksternal yang memerlukannya dan memberikan informasi kepada mereka mengenai pengendalian spesifik terhadap anti gratifikasi & korupsi yang diterapkan dan menjamin bahwa telah diupayakan pelaksanaan kegiatan usaha anti gratifikasi & korupsi.

Buku ini diterbitkan untuk memenuhi keseimbangan antara Pendekatan berbasis nilai dan pendekatan berbasis kepatuhan. Dengan pendekatan seperti ini, diharapkan budaya anti gratifikasi & korupsi melekat dalam fungsi pelayanan, dimana Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat, tidak hanya sekedar mematuhi peraturan tetapi termotivasi oleh etika serta memberikan keteladanan, ketrampilan dan sumber daya sehingga proses-proses anti gratifikasi & korupsi berjalan efektif

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Kajian Rebonan Bahas Kitab Hikam

Artikel Selanjutnya

Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Peningkatan LK Kemenag

Artikel Terkait

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal
Berita

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal

oleh adminweb
10 Jun 2022
0

Kendal – Sejak pukul 14.00 WIB calon jamaah haji Kabupaten Kendal yang tergabung dalam kloter 11 mulai memadati area Pendopo...

Selanjutnya
Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

10 Jun 2022

Studi Banding Sekolah Adiwiyata MTS N 2 Kendal

20 Mei 2022

Pembukaan PKKM di MAN Kendal

19 Mei 2022

Rangkul Pondok Pesantren, Bupati Gelar Silaturahmi Dengan FKPP

26 Apr 2022

Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Masyarakat Melalui Si-Lobster

08 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Peningkatan LK Kemenag

Bimtek Akuntansi Berbasis Akrual Untuk Peningkatan LK Kemenag

Sumari, Jangan Percaya Tawaran Berangkat Haji Lebih Cepat

Sumari, Jangan Percaya Tawaran Berangkat Haji Lebih Cepat

1 Orang Jamaah Haji Kendal Meninggal Di Mekah

1 Orang Jamaah Haji Kendal Meninggal Di Mekah

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (5)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (38)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.