8 Februari 2023
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kementerian Agama
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil

    Kontak

    Data Tempat Ibadah

    Daftar Aset Barang Milik Negara

    Laporan Neraca Keuangan

    Pengumuman Pengadaan Barang dan Jasa

    Data Tanah Wakaf

    Prosedur Pendaftaran Haji

    Data Lembaga Keagamaan

    Statistik Data Pendidikan

    Statistik Data Keagamaan

  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Kemenag
Beranda Penyelenggara Haji Dan Umroh

Pemasporan CJH Kendal Dijadwalkan 20 Pebruari

oleh admin
Februari 9, 2017
Dalam Kategori Penyelenggara Haji Dan Umroh
Durasi Membaca: 2 Menit
A A
0
Pemasporan CJH Kendal Dijadwalkan 20 Pebruari
4
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Dalam rangka pelaksanaan Ibadah Haji Tahun 1438 H/ 2017 M, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Eks-Karisidenan Semarang melakukan rapat koordinasi dengan Kantor Imigrasi(Kanim) Kelas I Semarang tentang persyaratan dan tata cara penerbitan pasport dokumen perjalanan haji Kamis (09/02) di Ruangan Aula Kantor Imigrasi kelas I Semarang.

Kepala Seksi PHU Kankemenag Kab. Kendal Sumari mengatakan, Rapat koordinasi yang tiap tahun rutin diadakan Kementerian Agama dengan Kantor Imigrasi I Semarang ini berguna agar antar instansi yang terkait dapat mengungkapkan dan menyelesaikan hambatan-hambatan yang dihadapi dalam melayani calon jemaah haji (CJH) dalam hal dokumen persyaratan pembuatan paspor.

Rapat koordinasi yang dimulai pukul 09.30 WIB ini dihadiri 6 Kasi PHU Kankemenag, yakni Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Kota salatiga, Kabupaten Demak dan Kabupaten Grobogan serta Seluruh Pejabat Stuktural Kantor Imigrasi Kelas I Semarang.

Peserta rakor mengungkapkan bahwa salah satu kendala terbanyak dalam persyaratan pengajuan paspor CHJ adalah surat nikah yang banyak hanya mencantumkan umur, sehingga perlu dikeluarkan surat keterangan dari KUA atau membuat Akte kelahiran. “Selain tanggal lahir masalah yang sering dihadapi adalah perbedaan ejaan nama antara KTP dengan bukti diri yang lain,” kata Sumari

Sementara itu Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Suryono mengatakan mulai senin 13 Pebruari 2017 proses foto dan wawancara dijadwalkan dimulai sehingga pihak Kementerian Agama diharapkan mempersiapkan bahan untuk proses tersebut. “Dalam persyaratan dan tata cara penerbitan passport dokumen perjalanan haji dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapi oleh Negara,” ujarnya

Suryono menambahkan, untuk memperlancar dan memperhatikan kenyamanan dan antrian CJH, Kantor Imigrasi menyediakan 2 tempat di ULP Gedung HSBC lantai 7 Simpang lima dan Kanim Kelas I Semarang dengan jadwal yang ditetapkan oleh musyawarah 6 Kemenag Kab/kota.

Terkait Jadwal tiap Kankemenag Sumari mengungkapkan, bahwa jadwal wawancara dan poto untuk CJH Kendal masuk dalam tahap I yaitu mulai tanggal 20 – 24 Pebruari 2017 bertempat di Kantor Imigrasi Semarang. “Layanan khusus haji dimulai pukul 13.00 WIB, sedangkan CJH dijadwalkan sampai Kanim pukul 12.00 WIB,” pungkasnya.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Perkuat Kehumasan, Kemenag Bentuk Tim

Artikel Selanjutnya

Bersih Masjid Wujud Pengabdian Masyarakat Pokjaluh

Artikel Terkait

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal
Berita

Pelepasan Calon Jamaah Haji Kloter 11 Asal Kendal

oleh adminweb
10 Jun 2022
0

Kendal – Sejak pukul 14.00 WIB calon jamaah haji Kabupaten Kendal yang tergabung dalam kloter 11 mulai memadati area Pendopo...

Selanjutnya
Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

Calon Jamaah Haji Kendal Kloter 10 Berangkat ke Embarkasi

10 Jun 2022

Studi Banding Sekolah Adiwiyata MTS N 2 Kendal

20 Mei 2022

Pembukaan PKKM di MAN Kendal

19 Mei 2022

Rangkul Pondok Pesantren, Bupati Gelar Silaturahmi Dengan FKPP

26 Apr 2022

Evaluasi dan Peningkatan Kualitas Masyarakat Melalui Si-Lobster

08 Apr 2022
Artikel Selanjutnya
Bersih Masjid Wujud Pengabdian Masyarakat Pokjaluh

Bersih Masjid Wujud Pengabdian Masyarakat Pokjaluh

Ini Langkah Kemenag dalam Perangi Narkoba

Ini Langkah Kemenag dalam Perangi Narkoba

Cegah Potensi Rusuh Dengan Waspadai Hoax

Cegah Potensi Rusuh Dengan Waspadai Hoax

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

  • Februari 2023 (5)
  • Januari 2023 (27)
  • Desember 2022 (27)
  • November 2022 (38)
  • Oktober 2022 (21)
  • September 2022 (8)
  • Agustus 2022 (23)
  • Juli 2022 (29)
  • Juni 2022 (16)
  • Mei 2022 (15)
  • April 2022 (29)
  • Maret 2022 (40)
  • Februari 2022 (11)
  • Januari 2022 (3)
  • Desember 2021 (7)
  • November 2021 (6)
  • September 2021 (1)
  • Agustus 2021 (2)
  • Juni 2021 (8)
  • Maret 2021 (22)
  • November 2019 (2)
  • Oktober 2019 (1)
  • Agustus 2019 (2)
  • Juli 2019 (2)
  • Juni 2019 (1)
  • April 2019 (1)
  • Februari 2019 (1)
  • Januari 2019 (2)
  • Desember 2018 (1)
  • Oktober 2018 (1)
  • September 2018 (1)
  • Maret 2017 (3)
  • Februari 2017 (18)
  • Januari 2017 (20)
  • Desember 2016 (36)
  • November 2016 (24)
  • Oktober 2016 (23)
  • September 2016 (20)
  • Agustus 2016 (21)
  • Juli 2016 (20)
  • Juni 2016 (13)
  • Mei 2016 (24)
  • April 2016 (30)
  • Maret 2016 (28)
  • Februari 2016 (21)
  • Januari 2016 (20)
  • Desember 2015 (9)
  • November 2015 (6)
  • Oktober 2015 (6)
  • September 2015 (8)
  • Agustus 2015 (12)
  • Juli 2015 (14)
  • Juni 2015 (11)
  • Mei 2015 (6)
  • April 2015 (9)
  • Maret 2015 (6)
  • Februari 2015 (4)
  • Januari 2015 (5)

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
  • Profil
  • Layanan Umum
    • Jadwal Shalat
    • LPSE
    • SAPK
    • PUPNS
    • emis kemenag
    • Info Haji
    • SiEKA
    • Informasi Lowongan

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.