15 Januari 2026
  • Login
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
  • Beranda
  • Profil
    • Visi, Misi, dan Tujuan
    • Struktur Organisasi
    • Sejarah
  • Berita
    • Penyelenggara Haji Dan Umroh
    • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
    • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
    • Pendidikan Agama Islam
    • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
    • Pendidikan Madrasah
    • Pembimbing Masyarakan Kristen
    • Pembimbing Masyarakat Katolik
    • Pembimbing Masyarakan Hindu
    • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Informasi Penting
    • Laporan Kinerja Kemenag Kendal
    • Renstra Kemenag Kendal Th 2020-2024
    • Pengumuman Rekrutmen Petugas Haji 2025
    • Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Petugas Haji 2025
  • PPID
    • Profil PPID
    • Informasi Berkala
    • Informasi Serta Merta
    • Informasi Setiap Saat
    • Informasi Publik
    • Informasi yang dikecualikan
  • Layanan Umum
    • si-lobster (layanan online)
    • Jadwal Shalat
    • Info Haji
    • Informasi Lowongan
  • Kontak
  • Data
    • Data Kepegawaian
    • Data Pendidikan Keagamaan
    • Data Pondok Pesantren
    • Data KUA dan Layanan Keagamaan
    • Data Peristiwa Nikah dan Cerai
    • Data Keagamaan dan Kependudukan
    • Data Haji dan Umrah
  • FAQ
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil
Beranda Pendidikan Agama Islam

Keppres No 21, BPIH Embarkasi Solo 34,8 Juta

oleh admin
Mei 18, 2016
Dalam Kategori Pendidikan Agama Islam
Durasi Membaca: 1 Menit
A A
0
Keppres No 21,   BPIH Embarkasi Solo 34,8 Juta
2
TAMPIL
Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1437 H / 2016 M ditandatangani Presiden Jokowi pada tanggal 13 Mei 2016.

Dalam Keppres itu ditetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2016 adalah sebesar Rp. 31,117 juta hingga Rp. 38,905 juta, tergantung dari asal pemberangkatan (embarkasi) masing-masing calon jamaah haji.

Berbeda dengan sebelumnya, penetapan BPIH tahun ini menggunakan mata uang Rupiah, bukan Dollar. Rincian besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji  (BPIH) Tahun 2016 berdasarkan embarkasi masing-masing adalah:

    Embarkasi Aceh sebesar Rp 31.117.461,00;
    Embarkasi Medan sebesar Rp 31.672.827,00;
    Embarkasi Batam sebesar Rp 32.113.606,00;
    Embarkasi Padang sebesar Rp 32.519.099,00;
    Embarkasi Palembang sebesar Rp 32.537.702,00;
    Embarkasi Jakarta sebesar Rp 34.127.046,00;
    Embarkasi Solo sebesar Rp 34.841.414,00;
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp 34.941.414,00;
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 37.583.508,00;
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 37.583.508,00;
    Embarkasi Makassar sebesar Rp 38.905.808,00;
    Embarkasi Lombok sebesar Rp 37.728.961,00.

“Besaran BPIH sebagaimana dimaksud terdiri dari biaya penerbangan haji, biaya pemondokan di Makkah, dan biaya hidup,” bunyi Keppres tersebut.

Menurut Keppres ini, BPIH sebagaimana dimaksud disetorkan ke rekening Menteri Agama melalui Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH yang ditunjuk oleh Menteri Agama. Untuk Kabupaten Kendal, BPS BPIH yang ditunjuk adalah : CIMB NIAGA, BRI Syariah, Bank Muamalat, Bank Syari'ah Mandiri dan Bank BPD Jateng.

Setelah Keppres BPIH ini ditandatangani Presiden, maka tahapan persiapan pelaksanaan ibadah haji selanjutnya adalah pelunasan BPIH Reguler yang waktunya akan segera diumumkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU).  Pembayaran BPIH ini dilakukan dengan mata uang Rupiah sesuai dengan yang sudah ditetapkan.

ShareTweetSend
Artikel Sebelumnya

Sinergikan Attitude, Gestur dan Suara Untuk Pelayanan Prima

Artikel Selanjutnya

19 Mei , Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap I Dimulai

Artikel Terkait

Sebanyak 146 Guru PAI Kendal Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Gusdur
Berita

Sebanyak 146 Guru PAI Kendal Resmi Dikukuhkan sebagai Guru Profesional di UIN Gusdur

oleh adminweb
29 Des 2025
0

Pekalongan – Sebanyak 146 guru Pendidikan Agama Islam (PAI) Kendal resmi dikukuhkan sebagai Guru Profesional oleh Universitas Islam Negeri (UIN)...

Selanjutnya
Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

Pererat Silaturahmi dan Solidaritas, Ratusan Guru PAI SD Se-Kabupaten Kendal Gelar Rakor dan Wisata Religi di Magetan-Karanganyar-Sragen

22 Des 2025
Olimpiade PAI Nasional ke-IV di Kabupaten Kendal Resmi Digelar 

Olimpiade PAI Nasional ke-IV di Kabupaten Kendal Resmi Digelar 

24 Sep 2025
Penguatan Moderasi Beragama, Guru PAI Sekolah Umum se-Kendal Dapat Pembekalan Khusus

Penguatan Moderasi Beragama, Guru PAI Sekolah Umum se-Kendal Dapat Pembekalan Khusus

03 Sep 2025
Pengukuhan dan Upgrading Dewan Pengurus Cabang  Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Se-Kabupaten Kendal Periode 2025-2030

Pengukuhan dan Upgrading Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia Se-Kabupaten Kendal Periode 2025-2030

16 Agu 2025
Ketua DPC AGPAII Kecamatan Boja Terpilih, Siap Tingkatkan Profesionalitas Guru PAI

Ketua DPC AGPAII Kecamatan Boja Terpilih, Siap Tingkatkan Profesionalitas Guru PAI

24 Jul 2025
Artikel Selanjutnya
19 Mei , Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap I Dimulai

19 Mei , Pelunasan Biaya Haji Reguler Tahap I Dimulai

Kemenag Selenggarakan Upacara Peringatan Harkitnas ke 108

Kemenag Selenggarakan Upacara Peringatan Harkitnas ke 108

Sosialisasi Perencanaan dan Pelaporan BOP RA

Sosialisasi Perencanaan dan Pelaporan BOP RA

Jl. Pemuda No.104 A, Kendal, Pegulon, Kec. Kendal, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah
Email        : kabkendal@kemenag.go.id
Facebook : @kemenagkendal
Instagram: @kemenagkendal
Kategori

Kategori

  • Berita
  • Informasi Penting
  • Pembimbing Masyarakan Hindu
  • Pembimbing Masyarakan Kristen
  • Pembimbing Masyarakat Buddha
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Islam
  • Pembimbing Masyarakat Katolik
  • Pendidikan Agama Islam
  • Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren
  • Pendidikan Madrasah
  • Penerangan Agama Islam Zakat Dan Wakaf
  • Penyelenggara Haji Dan Umroh
  • Profil
  • Slide
  • Tanpa Kategori
  • Urusan Agama Islam Dan Pembinaan Syariah
Arsip

Arsip

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Tidak ada Hasil
Tampilkan Semua Hasil

© 2022 Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
Translate »
Situs web ini menggunakan cookie. Dengan terus menggunakan situs web ini, Anda memberikan persetujuan terhadap penggunaan cookie. Kunjungi Kebijakan Privasi dan Cookie kami.
Skip to content
Open toolbar Accessibility Tools

Accessibility Tools

  • Increase TextIncrease Text
  • Decrease TextDecrease Text
  • GrayscaleGrayscale
  • High ContrastHigh Contrast
  • Negative ContrastNegative Contrast
  • Light BackgroundLight Background
  • Links UnderlineLinks Underline
  • Readable FontReadable Font
  • Reset Reset